Korban Penipuan Penyidik KPK Gadungan Merupakan Saksi Kasus Suap Zumi Zola

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Februari 2018
Korban Penipuan Penyidik KPK Gadungan Merupakan Saksi Kasus Suap Zumi Zola
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menunjukkan foto tersangka kebakaran pabrik kembang api di Polda Metro Jaya

MerahPutih.com - Korban penipuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi gadungan ternyata adalah seorang saksi dalam kasus suap RAPBD Jambi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyebutkan, pelapor yang menjadi korban penipuan penyidik KPK Gadungan bernama Endria Putra itu merupakan salah seorang Konsultan Jasa Kontruksi di Jambi.

"Yang bersangkutan saat ini memang sedang berstatus sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola," kata Kombes Pol Nico Afinta melalui pesan Singkat Kepada Wartawan, Rabu (7/2).

Nico tidak mau menjelaskan lebih detail mengenai profil dari pelapor.

"Nanti ya mau di rilis oleh Jatanras,"tambanya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus 4 pelaku penipuan dan pemerasan yang ditangkap di Hotel Mercure Jakarta, Taman Sari, Jakarta Barat yang bernama Harry Ray Sanjaya (41), Abdullah (44), Exitamara Rumzi (45), dan Dasril Dusky (51).

Kejadian ini mencuak setelah salah satu tersangka bernama Dasril menghubungi korban bahwa ada penyidik KPK yang bisa membantu menyelesaikan masalah yang dialaminya mengenai kasus yang di tangani KPK saat ini. Bahkan pelaku juga neminta uang sebesar Rp150 juta sebagai imbalan kepada korban. Karena percaya, korban lalu mentransfer uang ke rekening milik salah satu pelaku sebesar 10 juta untuk pembayaran dimuka.(GR)

#KPK #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan