MerahPutih.com- Korban pelecehan seksual di Miss Universe 2023 menyerahkan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/8). Bukti tambahan itu diserahkan saat menjalani pemeriksaan.
"Saya mewakili para korban sudah diminta keterangan dalam BAP tadi yang lebih singkat," ujar Mellisa Anggraini, pelapor sekaligus kuasa hukum kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).
Baca Juga:
Polda Metro Usut Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe
Namun dia tak memerinci bukti-bukti tambahan tersebut.
"Iya, ada (bukti tambahan), tetapi belum bisa saya sampaikan ya, tetapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja," jelasnya.
Mellisa diperiksa terkait laporannya terhadap PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023. Dia mengaku ditanya terkait kejadian yang dialami para kliennya.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban apa-apa yang mereka alami, terus bagaimana dampaknya terhadap mereka kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini, termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi," katanya.
Sebelumnya, PT CSK selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8).
Baca Juga:
Miss Universe Indonesia 2023 Fabienne Nicole Siap Memesona di El Salvador
Mereka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023. Salah satunya N. Kejadian pelecehan Miss Universe 2023 tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.
“Tanggal 1 agustus 2023 sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar eskpetasi di luar pengetahuan dari masing masing konstetan," tutur Melissa pada wartawan terkait kasus pelecehan Miss Universe 2023.
Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan, tindakan pelecehan Miss Universe 2023 tersebut melukai martabat perempuan, termasuk peserta Miss Universe 2023.
“Di mana-mana orang kalau mau body checking di kasih tau dong, tetapi tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan proper, di sembarang tempat di itempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Yayasan Puteri Indonesia Anggap Bidding Lisensi Miss Universe Indonesia Tidak Adil