MerahPutih.com - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan dan mutilasi yang bagian tubuh korban disebar ke lima titik di Kabupaten Sleman. Pelaku yang ditangkap ini berinisial W, warga Magelang, Jawa Tengah dan RD, warga Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol FX Endriadi merinci dua pelaku ini ditangkap Sabtu (15/7) di daerah Bogor. Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga
Endriadi mengatakan dari keterangan sementara dua pelaku mengeksekusi korban di kamar kos milik RD yang berada di Desa Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
"TKP nya kami mendapatkan data kejadian itu di Triharjo, Sleman. Sementara kita dapatkan informasi (korban dieksekusi) di TKP kos-kosan," ungkap Endriadi di Polda DIY, Minggu (16/7).
Baca Juga
Terkait kapan waktu kematian korban, Endriadi menerangkan pihaknya belum bisa memberitahukannya. Hal ini dikarenakan masih akan mencocokan keterangan pelaku dengan hasil forensik pada temuan potongan tubuh korban.
"Nanti ya. Ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif pada dua pelaku. Mereka baru sampai di Polda DIY pagi ini sehingga masih akan kita dalami dan cocokkan keterangannya," urai Endriadi. (Cahyo/Yogyakarta)
Baca Juga
Potongan Tubuh Manusia Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Sleman