Korban Kekerasan Anak Pejabat Pajak Alami Trauma di Kepala

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 September 2022
Korban Kekerasan Anak Pejabat Pajak Alami Trauma di Kepala
Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20), anak pejabat DJP Kemenkeu, yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Mira

Merahputih.com - Cristalino David Ozora (17) masih menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Jakarta Selatan, setelah dianiaya anak pejabat pajak eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (20).

Belakangan, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai ASN Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kemenkeu.

David mengalami trauma di kepala atau anomia akibat dianiaya Mario.

Baca Juga:

Klub Motor Gede Pegawai Pajak Resmi Bubar

"Yang jelas ini ada ya, bahasa anomia trauma kepala," ujar Dokter Konsultan Perawatan Intensif, Franz J V Pangalila, Selasa (28/2).

Meski begitu, sambung Franz, tim dokter tak bisa menjelaskan secara detail trauma di kepala yang dialami David.

"Karena ini masih bisa berkembang ya. Kita harus hati-hati di situ," ungkapnya.

Menurut dia, saat ini tim dokter masih melihat perkembangan David.

"Tapi yang jelas yang penting hasil akhirnya sampai saat ini, detik ini keadaan cukup stabil," jelas Franz.

Franz mengatakan, kesehatan David mengalami perkembangan signifikan.

"Setelah memasuki empat sampai lima hari dia mengalami perkembangan yang cukup signifikan, progresif," ungkap Franz.

Baca Juga:

Gerakan Setop Bayar Pajak Ganggu Keberlanjutan Pembangunan dan Layanan Publik

Franz menyebutkan, meski David mengalami perkembangan signifikan, tim dokter melakukan perawatan intensif. Selain itu, David perlu diobservasi secara ketat.

"Kami masih memerlukan satu optimalisasi," tambah Franz.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka.

Selain Mario Dandy, polisi menetapkan perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yakni pria bernama Shane.

Sama halnya dengan Mario Dandy Satrio, Shane juga dijerat pasal berlapis, yakni terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Shane telah ditahan. (Knu)

Baca Juga:

Wakil Ketua DPR Minta Pejabat Pajak Taat Setor LHKPN ke KPK

#Tindak Kekerasan
Bagikan
Bagikan