Korban Kecelakaan Bus di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 Februari 2018
Korban Kecelakaan Bus di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja
Ribuan warga menyaksikan prosesi pemakaman korban kecelakaan bus di tanjakan Emen, Subang, di TPU Legoso Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (11/2). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

MerahPutih.com - Seluruh korban meninggal maupun luka dalam insiden kecelakaan bus di Tanjakan Emen Subang, mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

"Kita terus berkoordinasi untuk melakukan pendataan terhadap korban meninggal maupun luka-luka," katanya di Tangerang, Minggu (11/2).

Untuk korban meninggal dunia, akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta dan yang luka-luka mendapatkan perawatan maksimal mencapai Rp 20 juta.

"Kami berkomunikasi dengan pihak rumah sakit mengenai jaminan perawatan terhadap seluruh korban yang luka," ujarnya seperti dilansir Antara.

Penyerahan santunan kepada korban meninggal, lanjutnya, akan diberikan kepada ahli waris yang hingga kini masih terus dilakukan kelengkapan data.

Termasuk juga kepada korban meninggal yang mengendarai sepeda motor yakni warga Karawang telah diberikan santunan.

"Intinya semua korban mendapatkan santunan dari Jasa Raharja," ujarnya.

jumlah korban meninggal akibat insiden tersebut sebanyak 27 orang dan yang merupakan warga Tangerang Selatan yakni 25 orang. Sedangkan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.

Sebelumnya, bus yang berisi rombongan dari Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat Tangerang Selatan sedang berwisata ke Gunung Tangkuban Perahu.

Saat akan pulang melalui Subang kota tepatnya di tanjakan Emen, bus oleng dan menabrak sepeda motor hingga akhirnya menabrak tebing dan terguling.

Namun, untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan itu, jajaran kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian sebenarnya dengan meminta keterangan saksi-saksi.

#PT Jasa Raharja #Kecelakaan Bus #Subang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan