Kopdes Merah Putih Mau Pakai Kendaraan Impor dari India, DPR: Harusnya Gunakan Produk Dalam Negeri

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
Kopdes Merah Putih Mau Pakai Kendaraan Impor dari India, DPR: Harusnya Gunakan Produk Dalam Negeri

Kendaraan Asal India yang Diklaim akan Digunakan untuk Kooperasi Desa Merah Putih/ Tata Motor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta agar rencana impor mobil operasional bagi program Koperasi Merah Putih ditinjau ulang. Menurut dia, rencana ini harus dilakukan secara hati-hati mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan industri nasional, perlindungan produksi dalam negeri, serta tata kelola impor," kata Nevi, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (23/2).

Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, negara menegaskan komitmen untuk memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. "Prinsip dasarnya yakni bahwa kebutuhan nasional harus diutamakan dipenuhi industri dalam negeri sepanjang kapasitas dan spesifikasinya tersedia," ungkapnya.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap produk dalam negeri serta pembatasan impor untuk barang yang telah mampu diproduksi secara nasional.

Baca juga:

Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris


Nevi menilai industri otomotif Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan. Bahkan berbagai pabrikan telah memiliki fasilitas manufaktur di dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat.

Oleh karena itu, kata Nevi, sebelum kebijakan impor dilakukan, perlu ada kajian transparan mengenai ketersediaan kendaraan di dalam negeri. “Khususnya kecukupan volume produksi nasional, spesifikasi teknis yang dibutuhkan koperasi, dan dampak kebijakan impor terhadap industri otomotif nasional,” tutup Nevi.

Sebelumnya, BUMN Agrinas Pangan Nusantara, pelaksana utama pembangunan Kopersasi Desa Merah Putih di Indonesia, diketahui akan mengimpor 105 ribu kendaraan komersial termasuk pikap dari India tahun ini. Pada awal Februari ini, ada dua produsen kendaraan komersial dari India, Mahindra & Mahindra dan Tata Motors, yang mengumumkan ekspor pikap ke Indonesia untuk Agrinas.

Pada 4 Februari 2026, Mahindra menyatakan bakal mengirim total 35 ribu unit pikap Scorpio pada tahun ini buat Agrinas guna mendukung proyek Koperasi Desa Merah Putih.

CEO of Automotive Division of Mahindra & Mahindra Ltd Nalinikanth Gollagunta, dalam keterangan resminya, mengatakan jumlah ekspor itu kira-kira sama seperti yang sudah dilakukan pada tahun fiskal 2025.(knu)

Baca juga:

Kopdes Merah Putih Bakal Beli 105 Ribu Pickup dari India, Ini Pandangan Menperin Agus

#India #Impor #Koperasi Merah Putih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Manajer Koperasi Merah Putih Dapat Gaji Rp 6,8 Juta Sampai Rp 9,3 Juta
KDKMP yang telah beroperasi saat ini mencapai 10.070 titik, dan saat ini sedang dipantau oleh pemerintah pusat terkait operasionalnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Manajer Koperasi Merah Putih  Dapat Gaji Rp 6,8 Juta Sampai Rp 9,3 Juta
Indonesia
Koperasi Merah Putih Wajib Jual LPG Subsidi Rp 16.000
"Jadi, masyarakat sangat terbantu. Masyarakat yang biasanya beli (LPG) di warung-warung Rp 20.000 atau Rp 21.000, tapi bisa akses di sini dengan Rp16.000," jelas Syahrul
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Wajib Jual LPG Subsidi Rp 16.000
Indonesia
Koperasi Merah Putih Mulai Uji Coba Salurkan Bantuan Sosial, Tak Perlu Lagi ke Bank
Uji coba penyaluran bantuan sosial melalui KDKMP telah berjalan dengan baik, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Langsung Tunai, hingga bantuan alat mesin pertanian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Koperasi Merah Putih Mulai Uji Coba Salurkan Bantuan Sosial, Tak Perlu Lagi ke Bank
Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Indonesia
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Pemantauan tahap pertama menyasar sekitar 8.000 koperasi, dengan pengecekan yang direncanakan berlangsung selama delapan hari
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Indonesia
Peluncuran Kopdes Merah Putih Nelayan 15 Oktober 2027
koperasi perlu menyediakan akses transaksi perbankan agar warga tidak harus pergi jauh untuk mendapatkan layanan keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Peluncuran Kopdes Merah Putih Nelayan 15 Oktober 2027
Indonesia
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Menko Pangan Zulkifli Hasan meluruskan isu gaji manajer KDKMP, menegaskan total penghasilan paling tinggi berkisar Rp 8,3 juta disesuaikan UMK daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Indonesia
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Ia memperkirakan jumlahnya sekitar satu hingga dua orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Indonesia
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
Indonesia
SK 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Masih 'Nyangkut', Nasibnya Tunggu Perpres Terbit
Nasib 28.626 manajer Koperasi Merah Putih masih menunggu tanda tangan Presiden terkait Perpres Tata Kelola, meski target operasional dijadwalkan Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
SK 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Masih 'Nyangkut', Nasibnya Tunggu Perpres Terbit
Bagikan