Koordinator Pelaku Perusakan Gedung Kemendagri Dibebaskan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2017
Koordinator Pelaku Perusakan Gedung Kemendagri Dibebaskan
Kondisi kantor Kemendagri usai diserang Barisan Merah Putih Tolikara, Papua, Rabu (11/10). (Ist)

MerahPutih.com - Lima orang saksi yang sempat diamankan terkait kasus kericuhan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya dipulangkan polisi. Satu dari lima orang yang dipulangkan itu adalah koordinator aksi LSM Barisan Merah Putih Papua Wati Kagoya. Sementara, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"(5 orang termasuk Wati) saksi ya dan sudah kita pulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/10).

Argo mengatakan, penetapan 11 orang sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan berdasarkan alat bukti serta pemeriksaan saksi.

"Tadi malam jam 22.00, terhitung tanggal 12 Oktober kita lakukan penahanan. Penahanan untuk 20 hari ke depan," ucap Argo.

Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan Terhadap Barang dan Orang, kemudian Pasal 160 KUHP tentang Kerusuhan atau Anarki dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dengan hukuman pidana diatas 5 tahun.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik segera melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, puluhan massa dari LSM Barisan Merah Putih Papua melakukan perusakan dan terlihat bentrok dengan pegawai di Gedung Kemendagri. Mereka bermaksud melakukan pengawasan dan sweeping dengan melarang orang Papua yang ingin masuk ke Kantor Kemendagri untuk kepentingan apa pun.

Aksi dilakukan setiap hari selama dua bulan belakangan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Mereka menuntut Presiden Jokowi segera membatalkan keputusan versi Mahkamah Konstitusi untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2017.

Selain itu, mereka meminta Menteri Dalam Negeri dan Menkopolhukam membatalkan SK pelantikan calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2017-2022 Tony Tesar dan Frans Sanadi. Serta mendukung dibentuknya tim investigasi guna mengusut tuntas pelanggaran Pilkada tahun 2010-2015 dan 2017-2022.

Akibat kericuhan itu, 15 orang pegawai Kemendagri mengalami luka. Lima orang dirawat di RSPAD Gatot Subroto dan 10 orang dibawa ke klinik, termasuk satu orang wartawan. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artike:

#Papua #Kemendagri
Bagikan
Bagikan