Kontroversi PKPU Nomor 20 Tahun 2018, DPR Panggil KPU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 Juli 2018
Kontroversi PKPU Nomor 20 Tahun 2018, DPR Panggil KPU

Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan sambutan pada pembukaan Diklatda Hipmi Jaya di Ballroom The Ritz Calton Jakarta, Selasa, (12/4). Merahputih.com/Rizki Fitrianto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Penerbitan Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang larangan bagi mantan napi narkoba dan Koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif menuai reaksi keras DPR.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai KPU telah melabrak UU yang bersumber dari kebebasan dan hak asasi setiap warga negara untuk dipilih dan memilih. Sehingga, DPR akan memanggil seluruh instansi dan lembaga terkait untuk meminta penjelasan duduk perkara tersebut.

"Rencananya Rabu besok, Kami pimpinan telah mengundang seluruh pihak-pihak terkait atas permintaan Komisi II, KPU, Bawaslu, Kemendagri, Jaksa Agung dan Kemenkumham," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Selasa (3/7).

Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan sambutan pada pembukaan Diklatda Hipmi Jaya di Ballroom The Ritz Calton Jakarta, Selasa, (12/4). Merahputih.com/Rizki Fitrianto

Dalam rapat tersebut, DPR akan meminta keterangan khususnya KPU terkait penerbitan aturan tersebut. DPR juga akan meminta tanggapan dan masukan dari lembaga terkait untuk mencarikan solusi terbaiknya.

"Harus ada jalan keluar, mungkin yang lebih elegan dan elok adalah aturannya bukan melarang, tapi menghimbau, atau menyarankan partai-partai politik, disarankan tidak mengajukan calon anggota yang pernah menjadi terpidana, itu lebih elegan," kata dia.

Sebelumnya, penerbitan PKPU ini banyak mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan khususnya parpol. Selain dinilai membatasi hak seseorang, PKPU ini juga disebut bertentangan dengan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (Fdi)

#PKPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Digugat Dahlan Iskan Soal Utang Deviden Rp 54,5 Miliar, Ini Penjelasan Jawa Pos
PT Jawa Pos mengaku masih belum menerima dokumen PKPU Dahlan Iskan secara resmi dari pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Digugat Dahlan Iskan Soal Utang Deviden Rp 54,5 Miliar, Ini Penjelasan Jawa Pos
Indonesia
Tok, Komisi II Akomodir Putusan MK 60 dan 70 Dalam PKPU Pilkada
Doli meminta rapat pembahasan PKPU dilaksanakan tak lebih dari setengah jam karena hasilnya ditunggu-ditunggu seluruh rakyat Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 25 Agustus 2024
Tok, Komisi II Akomodir Putusan MK 60 dan 70 Dalam PKPU Pilkada
Berita Foto
Komisi II DPR Pastikan Revisi PKPU Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan penjelasan kepada wartawan di depan ruang Komisi II, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Agustus 2024
Komisi II DPR Pastikan Revisi PKPU Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Indonesia
KPU Pastikan Penetapan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Mendaftar
KPU juga mengubah formulir pernyataan calon dalam lampiran PKPU itu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2024
KPU Pastikan Penetapan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Mendaftar
Indonesia
KPU Tetapkan Syarat Usia Calon Gubernur 30 Tahun
Hal ini membuat bakal calon kepala daerah boleh mendaftar meski usianya masih belum mencapai syarat usia minimal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juli 2024
KPU Tetapkan Syarat Usia Calon Gubernur 30 Tahun
Indonesia
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir ke Ketua KPU Soal Pelanggaran Etik
Ini merupakan hasil sidang putusan terhadap empat perkara yang telah disidangkan DKPP, yakni perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023. 
Mula Akmal - Senin, 05 Februari 2024
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir ke Ketua KPU Soal Pelanggaran Etik
Indonesia
Komisi II DPR Setujui Rancangan PKPU tentang Pencalonan Capres-Cawapres
Komisi II DPR menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa malam.
Mula Akmal - Rabu, 01 November 2023
Komisi II DPR Setujui Rancangan PKPU tentang Pencalonan Capres-Cawapres
Indonesia
DPR Pertanyakan Keabsahan PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum terkait keabsahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor Nomor 19 Tahun 2023 saat pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon presiden pada 19 Oktober 2023.
Mula Akmal - Rabu, 01 November 2023
DPR Pertanyakan Keabsahan PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres
Indonesia
KPU Bakal Bahas Revisi PKPU Terkait Batas Usia Dengan DPR
keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat bakal capres dan cawapres juga secara otomatis mengubah peraturan KPU (PKPU).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Oktober 2023
KPU Bakal Bahas Revisi PKPU Terkait Batas Usia Dengan DPR
Bagikan