Kongkalikong Oknum Satpol PP dengan PKL Jakarta, Ini Kata Ombudsman

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 November 2017
Kongkalikong Oknum Satpol PP dengan PKL Jakarta, Ini Kata Ombudsman
Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala. (MP/Asropih Opih)

MerahPutih.com - Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala mengatakan ketidakoptimalan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di DKI Jakarta diduga karena perilaku oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pungutan liar.

"Penataan PKL rawan pratik maladministrasi berupa penyalagunaan wewenang pengutan liar oleh anggota Satpol PP, " kata Andrianus di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Dalam hal ini, menurut Andrianus, potensi maladministrasi tersebut juga akan berimbas kepada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegakan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah.

"Praktik maladministrasi itu sebenarnya merugikan PKL dan juga masyarakat selaku pengguna trotoar maupun fasilitas umum," bebernya.

Guru Besar Universitas Indonesia ini juga mengaku dalam setiap perencanaan penertiban oleh Pemprov DKI ada saja oknum Satpol PP yang melakukan komunikasi dengan pihak PKL untuk tak berjualan terlebih dahulu.

"Kalau ada penertiban ada saja oknum Satpol PP bilang kepada PKL jangan berjualan terlebih dahulu," ungkap Andrianus. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Trotoar Tanah Abang Disewakan, Ini Tanggapan Kepala Satpol PP

#Pedagang Kaki Lima #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan