Headline

Konflik Produk Minyak Sawit Indonesia-Uni Eropa Akan Diselesaikan Lewat WTO

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 Maret 2019
 Konflik Produk Minyak Sawit Indonesia-Uni Eropa Akan Diselesaikan Lewat WTO
Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend (Foto: Antaranews.com)

MerahPutih.Com - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa masih bersitegang terkait produk minyak sawit. Uni Eropa menyoroti lahan sawit Indonesia yang dinilai merusak lingkungan hidup khususnya habitat orang utan.

Perselisihan tersebut menurut Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend akan diselesaikan lewat organisasi perdagangan dunia/World Trade Organization (WTO).

Vincent Guerend menyatakna Uni Eropa siap jika Indonesia mengajukan gugatan terkait perselisihan dan diskriminasi produk minyak sawit Indonesia ke WTO.

"Kami percaya di mana pun di dunia, jika ada perselisihan dagang, itu harus diselesaikan dengan cara yang tepat yaitu WTO. Jadi saya pikir ini cara yang tepat untuk mengatasi perselisihan," kata Vincent usai menghadiri Press Briefing Diskriminasi Sawit di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Rabu (20/3).

Menko Perekonomian Darmin Nasution
Menko Perekonomian Darmin Nasution (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Lebih lanjut Vincent mengatakan bahwa UE memahami pentingnya industri minyak kelapa sawit di Indonesia, terutama dalam menyerap tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan.

Namun demikian, UE juga menjadi pasar ekspor ke-2 bagi Indonesia dan kawasan negara tersebut merupakan pasar terbuka bagi negara lain, seperti India dan Tiongkok terkait komoditas kelapa sawit.

Ia menegaskan bahwa dalam skema peraturan UE terbaru, hanya menekankan penghentian minyak sawit sebagai bahan bakar nabati, bukan untuk penggunaan lain seperti pada makanan dan kosmetik.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan Pemerintah akan menempuh langkah perlawanan terhadap diskriminasi sawit, salah satunya membawa perselisihan tersebut ke meja WTO.

Seperti diketahui, Parlemen Eropa mengajukan rancangan kebijakan "Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II" pada 13 Maret 2019.

Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.

"Selain langsung ke WTO, kita juga bisa retaliasi. Memangnya kenapa, kalau dia sepihak, masa kita tidak bisa lakukan sepihak," tandas Darmin Nasution sebagaimana dilansir Antara.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Alumni Untar Ungkap Alasan Dukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019

#Industri Sawit #Sawit Watch #Darmin Nasution #Uni Eropa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan