Konflik Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Konflik Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Tempat kejadian perkara (TKP) pencurian makanan oleh pasangan suami istri di Restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik kasus antara selebgram sekaligus pengusaha kuliner Nabilah O'Brien dan gitaris Zendhy Kusuma akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian.

Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (8/3) malam kemarin. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporan polisi yang sebelumnya saling mereka ajukan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI, Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, mediasi tersebut bertujuan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (9/3).

Baca juga:

Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat dua proses hukum yang berjalan, yakni laporan yang ditangani Polsek Mampang Prapatan serta laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.

Setelah melalui mediasi, kedua pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian tertulis. Selain mencabut laporan polisi masing-masing, mereka juga menyepakati penghapusan konten terkait kasus tersebut di media sosial.

Melalui kesepakatan itu, proses hukum yang sempat berjalan dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

Kasus ini bermula pada 19 September 2025 lalu,ketika Zendhy Kusuma dan istrinya mendatangi restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya memesan sekitar 14 menu makanan dan minuman.

Baca juga:

Selebgram Nabilah O’Brien Mengaku Korban Pencurian tapi Jadi Tersangka, DPR Turun Tangan

Namun, situasi pun memanas setelah mereka disebut masuk ke area dapur restoran yang merupakan area terbatas bagi pelanggan.

Berdasarkan rekaman CCTV yang kemudian beredar, pasangan tersebut disebut melakukan tindakan intimidatif, termasuk memukul lengan kepala dapur restoran serta memukul pendingin makanan sambil melontarkan ancaman.

Setelah keributan terjadi, Zendhy dan istrinya disebut meninggalkan restoran tanpa membayar pesanan mereka.

Pihak restoran sempat mencoba mengejar dengan membawa mesin pembayaran elektronik (EDC), namun upaya tersebut tidak diindahkan.

Baca juga:

2 Perempuan dan Seorang Pria Tewas Akibat Longsor ‘Gunung’ Sampah Bantargebang, Polisi Duga Ada Korban Lain Masih Tertimbun

Sehari setelah kejadian, Nabilah mengunggah rekaman CCTV insiden tersebut di media sosial untuk memperingatkan pelaku usaha lain agar tidak mengalami kejadian serupa.

Namun, unggahan itu justru memicu konflik hukum baru. Zendhy dan istrinya melayangkan somasi serta menuntut ganti rugi hingga Rp 1 miliar karena merasa dirugikan oleh unggahan tersebut.

Kasus pun berkembang menjadi saling lapor. Nabillah melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Mampang Prapatan, sementara Zendhy melaporkan Nabilah atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (knu)

#Somasi #Konten Negatif #Polisi #Bareskrim #Pencemaran Nama Baik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Bagikan