Kondisi Richard Eliezer Setelah Tak Lagi dalam Perlindungan LPSK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Maret 2023
Kondisi Richard Eliezer Setelah Tak Lagi dalam Perlindungan LPSK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Putu Indah Savitri

MerahPutih.com - Kepolisian mengungkap kondisi terkini dari terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer setelah tak lagi dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Saat ini, penahanan Richard menjadi tanggung jawab Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini kondisi dari Richard Eliezer berada dalam kondisi sehat.

Baca Juga:

Penyebab LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer

“Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan Salemba, di mana yang bersangkutan merupakan narapidana titipan Rutan Salemba,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3).

Ramadhan menjelaskan bahwa Richard selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri tidak mendapat perlakuan khusus.

“Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan yang lain dan hak-hak dari pada tahanan dan narapidana tetap sama,” jelasnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Richard Eliezer Hadiri Pemakaman Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, LPSK secara resmi menghentikan perlindungan yang diberikan terhadap terpidana Richard.

Penghentian perlindungan terhadap Richard Eliezer juga diikuti dengan penarikan keamanan yang diberikan dalam masa penahanannya di rumah tahanan.

LPSK secara resmi telah menghentikan perlindungan terhadap Richard karena adanya wawancara yang dilakukan oleh dengan salah satu stasiun TV tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK, sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK menyampaikan apresiasinya kepada pihak Rutan Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan, dan Lapas Salemba atas kerja sama yang telah dilakukan. (Knu)

Baca Juga:

Richard Eliezer Diprediksi Bebas Lebih Cepat

#LPSK #Polri
Bagikan
Bagikan