Komunitas Ciliwung Tuntut Pemprov DKI Pulihkan Hak Warga Atas Tanah Bukit Duri
MerahPutih Megapolitan - Warga Bukit Duri dan Komunitas Ciliwung Merdeka beserta mitra-mitranya mendukung sepenuhnya, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, keadilan, dan manusiawi Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini mewujudkan tanah untuk ruang hidup bagi rakyat.
Pendiri Komunitas Warga Bukit Duri Sandyawan Sumardi menyatakan hal tersebut merupakan implementasi dari Nawacita atau Sembilan Agenda Prioritas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo masa jabatan 2014-2019.
"Kami mengharapkan Pemrov DKI Jakarta, bersedia menimbang kembali, memfasilitasi dan memulihkan kembali hak milik warga atas tanah, dan hak ekonomi, sosial, dan budaya warga Bukit Duri yang sudah menghuni di tempat ini sudah bertahun-tahun," kata Sandyawan saat ditemui di Sanggar Ciliwung, di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).
Menurut Sandyawan, Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan hak ganti rugi bagi warga terdampak proyek normalisasi Sungai Ciliwung.
"Berupa tukar guling lahan untuk pemukiman baru di Kelurahan Bukit Duri, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta dapat mewujudkan terobosan baru dalam menghadapi krisis kepadatan penduduk Jakarta serta krisis masalah tanah.
"Nantinya dengan dibangunnya "Kampung Susun Manusiawi Bukit Duri" tetap tidak lagi di bantaran kali Ciliwung, tetap di Kelurahan Bukit Diri, sebagaimana Kampung Susun Berbasis Komunitas sebagai Situs Budaya Keanekaragaman warga Jakarta di Kampung Pulo seperti janji pak Gubernur," pungkasnya.(Abi)
BACA JUGA: