MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Kompolnas juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberi izin kepada Listyo untuk merealisasikan rencananya merekrut Novel Baswedan cs.
Baca Juga
Abraham Samad Minta Jokowi Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN di KPK
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pihaknya menyambut baik hal ini karena sekaligus sebagai upaya penyelesaian masalah.
“Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan izin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut,” kata Poengky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/9)

Menurut Poengky, memang Kapolri Listyo yang benar-benar tahu kebutuhan Polri, terkhusus dalam hal pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, Kompolnas mengapresiasi langkah Listyo yang hendak merekrut 56 eks pegawai KPK.
“Terkait keputusan Kapolri untuk menerima 56 staf KPK, kami memahami bahwa Kapolri lah yang paling mengetahui kebutuhan organisasinya, sekaligus Beliau memahami kebutuhan rakyat Indonesia untuk sama-sama berjuang memberantas korupsi,” ujar Poengky.
Sehingga sambungnya, upaya menampung 56 staf KPK yang dianggap mempunyai kemampuan pemberantasan korupsi dinilai sangat tepat.
“Inisiatif Sigit tersebut semata-mata untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri, agar semakin kuat dalam pemberantasan korupsi oleh Polri,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik