Kompolnas Pertanyakan Banyaknya Partai Usung Jenderal Aktif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 06 Januari 2018
Kompolnas Pertanyakan Banyaknya Partai Usung Jenderal Aktif
Aksi gerakan pilkada damai di depan Monumen Pembebasan Irian Barat Mandala, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/1). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Bekto Suprapto mempertanyakan sikap partai politik yang mengusung jenderal aktif di institusi Polri dan TNI untuk maju dalam pemilihan kepala daerah.

"Partai politik maunya apa? Kader yang sudah disiapkan tidak cukup? Perwira aktif TNI-Polri untuk apa," ujar Bekto dalam diskusi akhir pekan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1).

Bekto menegaskan, secara UU, baik anggota Polri dan TNI sudah jelas dilarang untuk terjun dalam kontestasi politik praktis. Jika pun ingin masuk ke dalam politik praktis, harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari institusinya.

Saat ini, para anggota Polri maupun TNI mendapat celah dari adanya UU tentang Pilkada yang memungkinkan anggota Polri/TNI bisa tak mengundurkan diri sebelum adanya penetapan dari KPU atau KPUD atau instusinya.

"Bagi mereka yang punya hasrat keinginin berpolitik kalau ada UU bertentangan (dengan UU TNI/Polri terkait politik praktis), akan dipilih. Paling enak buat dia," jelas Bekto.

Padahal, sambung Bekto, bukan jaminan bagi anggota Polri maupun TNI yang maju dan meninggalkan institusinya berhasil menang dalam pemilihan kepala daerah.

"Jauh yang lebih banyak tidak berhasil," kata Bekto. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Simak Pesan Menteri Pertahanan Jelang Pilkada Serentak

#Kompolnas #TNI-Polri #Pilkada 2018
Bagikan
Bagikan