Kompolnas Apresiasi Polri Bongkar Skandal Mafia Bola Libatkan Wasit Liga 2 Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Polri mengungkap kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 2.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut kesigapan Polri ini menidaklanjuti instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar sepak bola Indonesia lebih bersih.

Baca Juga:

Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri, Kompolnas Nilai sebagai Win-Win Solution

"Kesigapan dan ketegasan Kapolri dalam menindak tegas mafia bola sesuai dengan instruksi Presiden untuk menjadikan sepak bola Indonesia lebih bersih, profesional dan berprestasi," ungkap Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/9).

Poengky menilai sudah sejak lama persepakbolaan Tanah Air tidak berkembang gara-gara mafia bola.

Padahal Indonesia memiliki talenta-talenta yang mumpuni, jadi bersih-bersih mafia bola ini sangat penting dilakukan.

Ia berujar, sudah lama persepakbolaan Indonesia melempem gara-gara mafia bola. Ini sangat ironis mengingat sumber daya manusia Indonesia dapat ditingkatkan profesionalitasnya.

"Oleh karena itu, pembersihan mafia bola sangat penting dilakukan," tuturnya.

Selain itu, Poengky menyebut mafia bola ini sangat merusak sportivitas dan membuat persepakbolaan Indonesia tercoreng.

Dia berharap kerja keras Satgas Antimafia Bola ini akan membawa sepak bola Indonesia lebih bersih dan profesional.

Baca Juga:

Kompolnas Nilai Putusan KKEP Terhadap Irjen Napoleon Cukup Adil

"Mafia bola merusak sportivitas, menurunkan semangat pemain, serta membuat sepakbola Indonesia tercoreng. Kompolnas berharap dengan kerja keras Satgas Antimafia Bola, persepakbolaan Indonesia akan bersih dan profesional," tutup dia.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018. Enam tersangka tersebut yakni empat wasit dan dua orang dari pihak klub sepak bola.

Keenam tersangka tersebut berinisial K selaku liaison officer atau LO dan A selaku kurir pengantar uang. Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka pihak klub melakukan lobi atau meminta bantuan kepada para perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub sepak bola dengan memberikan iming-iming berupa uang.

Berdasarkan hasil penyidikan, menurut keterangan dari pihak klub yang diperiksa, mereka mengaku sudah mengeluarkan sekitar Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.

Uang itu itu digunakan untuk melobi wasit di setiap pertandingan dalam satu liga. Klub yang terlibat penyuapan tersebut masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia, sementara wasit yang terlibat masih bertugas sampai 2022.

Sedangkan, modus operandi yang dilakukan oleh pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X, salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside. (Knu)

Baca Juga:

Kompolnas Dorong Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Youtuber di Tebet

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA] Keluar dari PDIP, Gibran Berlabuh ke Partai Golkar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Keluar dari PDIP, Gibran Berlabuh ke Partai Golkar

Dalam unggahan di sosial media @STresnowat101, disebutkan bahwa bergabungnya Gibran kepada Partai Golkar adalah hasil perencanaan Jokowi, sebelum Gibran sendiri dikeluarkan dari PDIP.

Kasus COVID-19 Bertambah 519 Hari Ini
Indonesia
Kasus COVID-19 Bertambah 519 Hari Ini

Sehingga akumulasi positif saat ini sebanyak 6.722.746 kasus.

Terungkap Peran Pegawai BUMN yang Masuk Jaringan ISIS
Indonesia
Terungkap Peran Pegawai BUMN yang Masuk Jaringan ISIS

Kahumas KAI Joni Martinus menuturkan, DE sehari-hari dinas di Stasiun Jakarta Kota.

Banjir di Sumbawa Makin Memburuk
Indonesia
Banjir di Sumbawa Makin Memburuk

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa melaporkan sebanyak 2.456 rumah di dua kecamatan terendam banjir.

Marak Rabies, 125 HPR di Kebayoran Lama Disterilisasi
Indonesia
Marak Rabies, 125 HPR di Kebayoran Lama Disterilisasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan terus menggencarkan sterilisasi Hewan Penular Rabies (HPR). Hari ini, dilaksanakan sterilisasi terhadap 125 HPR di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Respons Puan Soal Wacana Koalisi Besar di Pilpres 2024
Indonesia
Respons Puan Soal Wacana Koalisi Besar di Pilpres 2024

PDIP merespons wacana koalisi besar yang terdiri dari lima parpol yakni, Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan PKB di Pilpres 2024.

Disinggung KPK, Kejagung Minta Jaksa Segera Laporkan Harta Kekayaan
Indonesia
Disinggung KPK, Kejagung Minta Jaksa Segera Laporkan Harta Kekayaan

Kejagung mengakui ada 501 pegawai yang belum melapor.

TPN Ganjar-Mahfud: Kami Kesal dan Marah Banyak Kejadian Ciderai Demokrasi
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud: Kami Kesal dan Marah Banyak Kejadian Ciderai Demokrasi

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengajak semua elemen bangsa untuk berjuang menjaga integritas pemilu dan pilpres 2024.

Begini Aturan Berbuka Puasa di Commuterline selama Ramadan
Indonesia
Begini Aturan Berbuka Puasa di Commuterline selama Ramadan

Vice President Corporate Secretary PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan, penumpang diizinkan makan dan minum saat tiba waktu buka puasa.

Cak Imin Pimpin Tim Pengawasan Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Cak Imin Pimpin Tim Pengawasan Penyelenggaraan Haji

Timwas II akan mengawasi pelaksanaan ibadah haji mulai hari ini, Kamis, 22 Juni sampai 7 Juli 2023 di Arab Saudi.