Kompolnas Akan Berikan Saran Strategis kepada Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 06 Januari 2018
Kompolnas Akan Berikan Saran Strategis kepada Jokowi
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Bekto Suprapto mengakui pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas perubahan UU yang mengatur anggota Polri bisa maju dalam pemilihan kepala daerah.

"Masalahnya pada aturan UU. Kalau Komponas mengacu UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri jelas dan tegas gak boleh. Tapi UU lain membolehkan. Untuk itu Kompolnas akan berikan saran strategis kepada Presiden," ujar Bekto dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1).

Menurut Bekto, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota perlu direvisi. Di mana salah satu poin yang patut direvisi ialah mengenai calon independen serta calon berlatar belakang militer dan polisi.

"Kompolnas akan mengajak siapa saja untuk benahi UU ini," beber Bekto.

Khusus bagi calon berlatar belakang militer dan polisi, perlu adanya jeda waktu dari masa pengunduran diri dari institusi ke waktu pendaftaran ke KPU atau KPUD.

Bahkan, DPR sebagai pembuat UU didorong untuk bisa studi banding ke negara yang mempunyai aturan ketat mengenai calon berlatar belakang militer dan polisi yang ingin maju dalam pilkada.

"Kalau di beberapa negara itu ada aturan kalau polisi mau berpolitik diberi jeda 1 tahun, 2, atau bahkan 5 tahun. Ini harus diadakan di Indonesia dan tidak mungkin Kompolnas sendiri," ucap Bekto.

"Akan disampaikan awal tahun ini. Kondisi seperti ini harus diubah," sambung Bekto. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kompolnas Pertanyakan Banyaknya Partai Usung Jenderal Aktif

#Presiden Jokowi #Kompolnas
Bagikan
Bagikan