Kompol Baiquni Gandakan dan Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17-10-2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

MerahPutih.com - PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan Baiquni bertugas menggandakan dan menghapus rekaman CCTV di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mulanya Baiquni dihubungi oleh mantan PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto yang ditugasi Ferdy Sambo untuk menggandakan rekaman CCTV tersebut.

Baca Juga:

Bharada E Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J

“Beq tolong copy dan lihat isinya,” kata jaksa menirukan ucapan Chuck saat membacakan dakwaan Baiquni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

“Enggak apa-apa nih?” tanya Baiquni.

“Kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi,” jawab Chuck.

Sebelumnya Chuck sempat ditegur oleh Ferdy Sambo karena menyerahkan dekoder CCTV ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Sambo kemudian meminta Chuck untuk mengambil kembali dekoder tersebut, menggandakan, serta melihat isinya. Sambo berjanji akan bertanggung jawab atas perintahnya itu.

Baca Juga:

Bharada E Tergerak Hatinya Eksekusi Brigadir J Usai Mendengar Cerita Putri

Menurut jaksa, Baiquni, Chuck, Wakaden B Biro Paminal Div Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, serta Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson menonton isi rekaman CCTV tersebut.

Setelah menonton isi rekaman CCTV, mereka mengetahui bahwa Brigadir J masih hidup ketika Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Rekaman tersebut membuat Arif ketakutan karena menunjukkan fakta yang berbeda dari konstruksi yang disampaikan Sambo. Sebelumnya Sambo mengaku tiba di rumah dinas Duren Tiga ketika Brigadir J sudah tewas.

Jaksa mengatakan, Arif sempat menemui Sambo untuk mengonfirmasi kebenaran fakta tersebut. Namun, Sambo meyakinkan ceritanya dan meminta Arif menghapus rekaman CCTV Duren Tiga.

Arif kemudian kembali menghubungi Chuck dan Baiquni untuk menghapus file tersebut. Arif juga sempat menceritakan ancaman Sambo bahwa jika rekaman tersebar, maka itu menjadi tanggungjawab empat orang yang telah melihatnya.

“Yakin Bang?” tanya Baiquni.

“Perintah Kadiv (Sambo), saksinya Karo Paminal (Hendra Kurniawan),” kata Arif.

“Bang minta waktu untuk backup file pribadi di laptop saya sebelum diformat,” kata Baiquni.

Kemudian pada 14 Juli 2022, jaksa menyebut Baiquni menemui Arif dan menyampaikan bahwa semua file rekaman CCTV di dalam flashdisk dan laptop miliknya telah dihapus. (Pon)

Baca Juga:

Hari Ini, Bharada E Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Delegasi Parlemen Indonesia Terus Mendesak Penghentian Peperangan di Gaza
Indonesia
Delegasi Parlemen Indonesia Terus Mendesak Penghentian Peperangan di Gaza

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta menyampaikan, hingga hari ke-19, belum tampak tanda-tanda peperangan di Palestina berakhir.

Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 21 Hari
Indonesia
Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 21 Hari

status tanggap darurat telah diputuskan bersama dalam rapat bersama instansi terkait dan terhitung mulai 9 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023.

80 Juta Orang Diprediksi Bakal Mudik Lebaran 2023
Indonesia
80 Juta Orang Diprediksi Bakal Mudik Lebaran 2023

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan prediksi ini berdasarkan menurunnya angka kasus COVID-19 dan pulihnya ekonomi Tanah Air.

Pengosongan Dimulai, Pengelola GBK Pastikan Lahan Hotel Sultan Sudah Dikuasai Negara
Indonesia
Pengosongan Dimulai, Pengelola GBK Pastikan Lahan Hotel Sultan Sudah Dikuasai Negara

PPKGBK akan memasang spanduk di beberapa titik di sekitar Hotel Sultan yang menegaskan bahwa lahan yang ditempati oleh bangunan yang dikelola oleh PT Indobuildco adalah aset negara.

Prabowo Diskusi Perkuat Keutuhan NKRI dengan Para Kiai Sepuh NU
Indonesia
Prabowo Diskusi Perkuat Keutuhan NKRI dengan Para Kiai Sepuh NU

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan pondok pesantren di Jawa Timur di Surabaya, Senin (26/12).

Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi
Indonesia
Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi

Untuk membuat tenang keluarga korban, pada tahun 2021 dibuat laporan gantung di Polsek Mundu.

Suhu Capai Titik Beku, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup
Indonesia
Suhu Capai Titik Beku, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup

Kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup sementara untuk umum mulai tanggal 13 sampai 18 Agustus 2023.

Uji Materi Usia Capres, MK Diminta Tak Layani Kepentingan Politik Dinasti dan Oligarki
Indonesia
Uji Materi Usia Capres, MK Diminta Tak Layani Kepentingan Politik Dinasti dan Oligarki

MK harus menolak semua permohonan yang menyinggung soal batas usia capres/cawapres.

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan.

Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana
Indonesia
Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.