Komnas Perempuan Desak Pemerintah Berikan Perlindungan Kepada Warga Ahmadiyah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Mei 2018
Komnas Perempuan Desak Pemerintah Berikan Perlindungan Kepada Warga Ahmadiyah
pencopotan plang milik Ahmadiyah (

Merahputih.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada warga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat karena terus mendapat penyerangan sejak Oktober 1998.

Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahe'i menyatakan berdasarkan pengaduan yang diterimanya dari perwakilan korban, penyerangan yang mereka terima adalah dalam bentuk pengusiran, ancaman, intimidasi serta perusakan rumah penduduk.

"Penyerangan itu menimpa tujuh kepala keluarga Ahmadiyah, mengakibatkan enam rumah rusak, empat motor rusak berat, serta barang-barang rumah tangga hancur. Sementara itu 24 penduduk terpaksa dievakuasi ke Kantro Polres Lombok Timur," kata Imam dalam keterangan tertulisnya, selasa (22/5).

Belum lama, terjadi kembali penyerangan dan vandalisme terhadap komunitas Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanat Eat, Desa Greneg, Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Warga Ahmadiyah telah melaporkan penyerangan dan tindak kekerasan tersebut sejak Maret 2018 kepada kepolisian, namun aparat keamanan setempat tidak berhasil mencegah aksi tersebut.

Ahmadiyah
Rumah warga Ahmadiyah. Foto: BBC

Komnas Perempuan mencatat penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di NTB sejak Oktober 1998, dan terus berlangsung dengan tingkat eskalasi tinggi yang berujung pada pengusiran pada 2005 hingga 2006.

Imam mengatakan aksi-aksi semacam ini dapat menimbulkan dampak berkepanjangan khususnya untuk perempuan. Komnas Perempuan meminta pemerintah pusat dan daerah meprioritaskan pemenuhan HAM dan hak konstitusional warga Ahmadiyah dengan segera, karena sejak 2006 mereka terabaikan, termasuk hak atas rasa aman dan bebas dari ketakutan.

Komnas perempuan meminta negara dapat melakukan penanganan komprehensif bagi korban intoleransi dengan perhatian khusus pada kerentanan perempuan sesuai dengan UU Penanganan Konfilk Sosial. Mereka juga meminta Pemda Lombok Timur dan Gubernur NTB Zainul Majdi untuk memberikan pemulihan komprehensif kepada para korban, seperti membangun kembali rumah warga Ahmadiya yang rusak agar mereka dapat kembali tinggal dengan baik dan tenang.

ahmadiyah
Penyegelan masjid Ahmadiyah (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Komnas Perempuan juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyebarkan kultur dan nilai keagamaan yang toleran.

Atas insiden itu, Polri memperkirakan ada 50 orang pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis terhadap jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur. "Pelaku 50 orang, tidak ada korban jiwa maupun luka. Tapi rumah dirusak," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto.

Insiden ini bermula saat sekelompok massa tiba-tiba merusak beberapa rumah milik warga bernama Zainal, Jasman, Usnawati, Amat dan Artoni. Pihaknya belum mengetahui penyebab terjadinya penyerangan terhadap rumah jamaah Ahmadiyah ini. Menurut dia, Polres Lombok Timur masih menyidik kasus ini.

"(Penyebab) masih diteliti polres. Ini (kasus) bukan yang pertama kali," ucapnya seraya menambahkan, polisi saat ini masih berjaga di lokasi kejadian.

Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mencegah terjadinya kasus intoleransi serupa di kemudian hari. "Polisi berdiri pada garda terdepan dalam penegakan hukumnya. Kalau masalah keyakinan harus melibatkan seluruh 'stakeholder' (pemangku kepentingan)," tuturnya.

Sementara, Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi mengajak warga Dusun Grepek Tanak Eat, Kabupaten Lombok Timur, untuk menjaga semangat persaudaraan, kekeluargaan dan kekerabatan menyusul aksi perusakan terhadap rumah warga Ahmadiyah.

"Kalau kita tidak bisa menjaga persaudaraan dan kekeluargaan, maka yang muncul adalah kebencian," kata Gubernur NTB didampingi Pjs Bupati Lombok Timur Lalu Ahsanul Khalik dan sejumlah pejabat saat berdialog dengan warga Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timu. (*)

#Ahmadiyah
Bagikan
Bagikan