MerahPutih.com - Komnas Perempuan dalam laporan tahun 2021 mencatat, Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.
Angka kekerasan terhadap perempuan di Jabar sebanyak sebanyak 1.011 kasus. Bila dibandingkan dengan tahun 2019, secara keseluruhan ada penurunan data kasus karena turunnya jumlah kuesioner pada tahun 2020.
Baca Juga
Komite III DPD Harap RUU TPKS Bisa Atasi Permasalahan Kekerasan Seksual
Dengan kata lain, turunan jumlah kasus bukan karena menurunnya praktik kekerasan terhadap perempuan. Pada tahun 2019, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat sebanyak 2.738 kasus.
Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil mendorong perempuan untuk berkolaborasi dan bersama-sama mencegah ancaman tindakan kekerasan.
"Peran kita membentuk sebuah sistem yang aman dan nyaman dalam melindungi perempuan. PR-nya menjadi sangat penting dalam menjaga harmonisasi hubungan keluarga juga ketahanan keluarga," kata Atalia.
Menurut Atalia, perempuan harus tangguh dalam menjaga keutuhan keluarga. Apabila itu terwujud, ancaman kekerasan kepada perempuan, termasuk anak-anak, akan terkikis seiring berjalannya waktu.
"Perempuan harus tangguh dalam menjaga ketahanan keluarga ini. Karena kita (perempuan) yang akan menjaga anak-anak kita," ucapnya.
Baca Juga
Belanda Minta Maaf Atas Kekerasan Perang 1945 - 1949 di Indonesia
Oleh sebab itu, Atalia menuturkan bahwa para perempuan hebat yang tergabung dalam GKPS harus berkontribusi nyata demi memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Maka GKPS harus memberikan kontribusi nyata yang manfaatnya terasa bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Saatnya sekarang semua organisasi harus saling bahu-membahu," tuturnya.
Selain itu, Atalia juga mengajak perempuan untuk berdaya dalam melahirkan ekonomi baru. Pasalnya, perempuan pun harus bisa mandiri demi mendorong perekonomian keluarga di tengah pandemi.
"Saya berharap di GKPS juga bisa mendorong mandiri dan berdaya dalam mendapatkan perekonomian di masa pandemi ini," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga
RUU TPKS dan ITE Harus Pisahkan Delik Kekerasan Seksual Berbasis Online