Komnas HAM Selidiki Kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Februari 2021
Komnas HAM Selidiki Kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Soni Ernata atau Maaher At-Thuwailibi. (Foto: MP/IG @ustadzmaaheratthuwailibi)

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan pihak Kejaksaan ihwal meninggalnya pendakwah, Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

"Walaupun penahanannya di Bareskrim, tapi kan dia sudah dalam tahanan Kejaksaan," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).

Baca Juga

Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Karena Radang Usus, Pengacara Klaim Kurang Perawatan

Taufan menuturkan, Komnas HAM akan meminta keterangan Kejaksaan terkait dengan kondisi kesehatan Maaher sebelum tutup usia. Selain itu, pihaknya juga akan menggali informasi tentang penanganan kesehatan terhadap almarhum.

"Sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan, jadi itu (yang akan ditanyakan)," tuturnya.

Komnas HAM menilai soal urusan dugaan penyiksaan terhadap sosok pria bernama asli Soni Eranata itu sudah terjawab dan tak perlu dikorek.

"Kedua belah pihak, keluarga menyampaikan informasi yang sama (dengan Polri) bahwa tidak ada unsur penyiksaan. Artinya kalau untuk unsur penyiksaan kita delete lah," kata Damanik.

Maaher. (Foto: Twiter)
Maaher. (Foto: Twiter)

Damanik mengatakan, kekinian Komnas HAM sudah mengambil langkah untuk mencari tahu penyebab tewasnya Maaher di dalam rutan. Ia dan pihaknya fokus untuk mencari tahu soal penanganan kesehatan terhadap Maaher dan mencari tahu penyakitnya.

"Kalau kekerasan keluarganya kan sudah bilang tidak ada sama keterangan polisi. Tapi kan sakit, sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan jadi itu," kata dia.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga mengatakan, pertama-tama, pihaknya akan menghimpun keterangan dari kepolisian soal peristiwa tewasnya Ustaz Maaher di dalam rutan.

"Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata dia.

Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.

Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.

Kendati polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan. (Knu)

Baca Juga

Nama Baik Keluarga Tercoreng Jika Penyakit Ustaz Maaher At Thuwalibi Disebut

#Komnas HAM
Bagikan
Bagikan