Komnas HAM Sebut Pembubaran HTI Adalah Politik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 19 Mei 2017
Komnas HAM Sebut Pembubaran HTI Adalah Politik
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. (MP/Fadhli)

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menilai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan sikap politik pemerintah dan bukan putusan yang mengikat.

"Sikap kemarin, sikap politik pemerintah. Sikap politik itu tidak menjadi keputusan atau kebijakan," kata Pigai saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (19/5).

Ia menjelaskan pembubaran ormas hanya bisa dilakukan melalui proses pengadilan.

"Bubar atau tidaknya ormas ada UU-nya. Satu-satunya keputusan yang bisa membubarkan adalah pengadilan," tandasnya.

Atas dasar itu, Jubir HTI Ismail Yusanto mengatakan bahwa akan membentuk Tim Pembela guna menggugat sikap pemerintah.

"Kita akan menyiapkan Tim Pembela. Nanti, dalam beberpa hari ke depan akan kita umumkan Tim Pembela kita," ungkap Ismail di Komnas HAM. (Fdi)

Baca berita terkait pembubaran HTI lainnya di: Jubir HTI Sebut Pemerintah Bertele-Tele

Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan