MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan investigasi untuk menyelidiki penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10).
Berdasarkan laporan resmi kepolisian, jumlah korban tewas Tragedi Kanjuruhan sejauh ini mencapai 132 jiwa. Mabes Polri juga telah menetapkan enam tersangka dari kasus ini, di mana tiga di antaranya merupakan anggota kepolisian.
Sedangkan tiga orang lainnya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Berdasarkan laporan tim tersebut Komnas HAM, pemicu jatuhnya banyak korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka disebabkan oleh tembakan gas air mata.
Baca Juga:
Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi
Selama pemantauan dan penyelidikan di Malang, Komnas HAM menggali keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pihak kepolisian dan Aremania.
Keterangan para saksi itu diperkuat dengan bukti sejumlah dokumen terkait rencana pengamanan (renpam), prakondisi hingga rekaman video yang didapat tim Komnas HAM.
"Kami, sampai detik ini, menyatakan pemicu jatuhnya banyak korban adalah gas air mata,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip Bolaskor.com.
Anam menuturkan, gas air mata pertama kali ditembakkan sekira pukul 22.08 WIB.
Awalnya, kata Anam, suasana di Stadion Kanjuruhan masih cukup kondusif meski tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.
"Lalu, sekitar 14 sampai 20 menit pasca-peluit panjang pertandingan dibunyikan (oleh wasit), kondisi masih kondusif," ujar Anam.
Baca Juga:
Komnas HAM Sebut Panpel Arema Cetak Tiket Melebihi Kapasitas Stadion
Selang beberapa waktu kemudian, beberapa pendukung Arema FC turun ke lapangan. Namun, aksi itu diklaim hanya untuk memberikan semangat kepada para pemain Arema FC.
"Detail kami melihatnya (melalui video yang menjadi barang bukti). Memang ada suporter masuk ke lapangan, tapi untuk memberi semangat. Tapi, gas air mata picu kepanikan suporter,” jelas Anam.
Saat ini Komnas HAM sedang fokus membuktikan temuan mereka terkait penggunaan gas air mata sebagai pemicu utama Tragedi Kanjuruhan dengan melakukan pemeriksaan laboratorium.
"Kalau kita bicara soal hasil laboratorium itu kan bukan hanya kandungan kimianya, melainkan juga analisisnya terhadap kesehatan. Itu kami menunggu dari hasil uji laboratorium,” timpal Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (*/Bolaskor.com)
Baca Juga:
DPR Sahkan 9 Komisioner Komnas HAM