MerahPutih.com - Komisioner Komnas HAM menemui Menko Polhukam Mahfud MD dan menyerahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua.
"Pertama ada yang sama persis, di antara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ujar Mahfud MD dalam keterangan persnya, Rabu (4/11).
Mahfud MD menegaskan laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden, dan segera di-follow up melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapa pun.
Baca Juga:
Puan Minta Pemerintah Lakukan Diplomasi Damai Selesaikan Konflik Intan Jaya
Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara perinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.
"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tambah Mahfud MD.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih atas respons baik pemerintah atas laporan investigasi Intan Jaya.
"Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat 7 buah butir rekomendasi, di mana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Damanik menambahkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa Kembali bersekolah.
Konflik di Intan Jaya terjadi pada 15 hingga 20 September 2020.
Setidaknya empat orang tewas, yakni dua personel TNI, satu warga sipil, dan Pendeta Yeremia.
Saling tuding terjadi antara pihak keamanan dengan kelompok perjuangan kemerdekaan setempat tentang pelaku pembunuhan.
Mahfud membentuk TGPF untuk mengusut kasus ini. Sementara Komnas HAM juga menurunkan tim sendiri.
Hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Baca Juga:
Anggota KKB Penembak TGPF Intan Jaya Tewas di Tangan Satgas Nemangkawi
Sementara TGPF sengaja tidak mempublikasikan temuannya secara terperinci kepada publik.
Hal itu dilakukan dengan pertimbangan dapat menganggu proses penyelidikan dan penyidikan.
Oleh karena itu, dalam temuannya, TGPF tak menyebutkan nama terduga pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia.
Sebab, kewenangan menetapkan tersangka adalah pihak penyidik yang sudah didukung dua alat bukti.
"Saya sangat berharap dari pemerintah, Pak Menko dan Pak Presiden, agar memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," ujar Damanik.
Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Ketua Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Kord. Sub. Komisi Pemajuan Komnas HAM) dan M. Choirul Anam (Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM) serta Gatot Ristanto (Ka Biro Penegakan Komnas HAM). (Knu)
Baca Juga:
LPSK Siap Lindungi Saksi Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya