Merahputih.com - Komnas HAM membeberkan capaian kinerja dan laporan yang mereka terima selama setahun belakangan. Hasilnya, Polri menjadi instansi yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM pada 2019. Yakni 744 aduan masyarakat ke Komnas HAM menyoal kinerja korps Bhayangkara itu paling banyak mengenai proses hukum.
"Berdasarkan data yang dihimpun dari Komnas HAM, tercatat 46,8 persen aduan ihwal kinerja Polri ke Komnas HAM terkait dengan dugaan ketidaksesuaian proses hukum dengan prosedur yang ada," ujar Komisioner Komnas HAM Amiruddin kepada wartawan, Selasa (9/6).
Baca Juga:
Langgar Protokol Kesehatan, Pemkot Solo Tutup Sementara Pasar Klitikan
22,3 persen terkait dengan lambatnya penanganan kasus, 8,9 persen laporan terhadap Polri terkait dengan dugaan kriminalisasi. Dua kategori terakhir adalah kasus yang menarik dan disorot oleh Komnas HAM, terutama soal dugaan kekerasan dan dugaan kriminalisasi.
Sedangkan sebanyak empat persen terkait dengan dugaan kekerasan dan penyiksaan. Selanjutnya laporan terkait pencemaran akibat operasional korporasi sebesar lima persen dari total pengaduan.
"Lalu ada 315 aduan mengenai Pemda. Itu berkaitan dengan masalah sengketa lahan. Juga masalah kepegawaian seperti pemecatan, penggesera orang di jabatan. Ini diadukan juga ke Komnas HAM. Hal-hal seperti ini," papar Amiruddin.
"Dan juga ada masalah-masalah problem kebebasan berkeyakinan di daerah. Ini bersoal dengan izin mendirikan tempat ibadah," lanjut dia.

Selain Polri, terdapat dia institusi lain yang paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM. Posisi kedua ditempati oleh korporasi dengan 483 aduan, ketiga adalah pemerintah daerah (315 aduan).
Wakil Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Hairansyah menyatakan, 2019 merupakan tahun suram penegakan HAM di Indonesia.
Hal itu ditandai dengan tewasnya 10 warga sipil saat demonstrasi terhadap hasil Pilpres 2019. Pelaku belum ditemukan hingga sekarang.
Selanjutnya, ditandai dengan tewasnya lima demonstran saat demonstrasi terhadap pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.
Adapun Komnas HAM menerima 2.757 aduan kasus HAM sepanjang 2019. Aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 421 pengaduan. Pengaduan di Jakarta didominasi sengketa ketenagagakerjaan yakni sebanyak 69 laporan.
Baca Juga:
Hasil Uji 123.572 Orang, Kasus Positif COVID-19 Hari Ini Bertambah 689
Selanjutnya, disusul oleh Sumatera Utara dengan 273 aduan yang didominasi oleh kasus sengketa lahan sebanyak 64 aduan. Selain itu, tercatat 73 kasus pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil pembela HAM pada 2019. Adapun 27 kasus di antaranya dilakukan oleh polisi.
"Sehingga memang di dalam catatan kita salah satu faktor pelanggaran HAM juga dilakukan aktor negara. Ini menjadi penting saya kira dalam catatan 2019," kata Hairansyah. (Knu)