MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus membongkar kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Terkini, Komnas HAM berencana memeriksa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pemeriksaan tersebut rencananya akan berlangsung di Bareskrim Polri pada Senin (15/8) siang.
Baca Juga:
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin sebagai Pengacara
"(Rencana pemeriksaan Bharada E) kami berharap demikian," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Anam berharap Komnas HAM dapat memeriksa Bharada E secara langsung sesuai waktu yang ditentukan.
"Memang belum ada kepastian soal waktunya. Kami berharap bisa hari ini juga sekaligus dengan Bharada E," ujarnya.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan, kondisi kliennya kini dalam keadaan sehat.
"Bharada E sehat. Minta dukungan dari publik," ujarnya.
Baca Juga:
Komnas HAM akan Periksa Bharada E di Mako Brimob Sore Ini
Terbaru, Polri telah menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Hal ini lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana tersebut.
Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.
Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. (Knu)
Baca Juga:
Bharada E Mau Terbuka Setelah Orang Tuanya Datang