MerahPutih.com - Pengusutan perkara dugaan saling tembak dan menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Pihak pemantau eksternal sedang turun tangan mengurai kejadian tersebut.
Komnas HAM sebagai pihak pemantau eksternal akan melakukan permintaan keterangan dari Tim Forensik Polri, pada Senin (25/7) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Jenderal Polisi
"Ini dalam rangka proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa tersebut," demikian keterangan tertulis Komnas HAM, Senin,(25/7).
Usai penggalian informasi, Komnas HAM langsung menggelar konferensi pers soal pemeriksaan tersebut.
Mabes Polri memastikan Bharada E masih sebagai saksi dalam laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7) kemarin.
Prarekonstruksi digelar untuk menyelidiki kasus dugaan ancaman percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J sebagai pihak terlapor.
Polri saat ini, menangani tiga laporan polisi terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Laporan pertama kasus dugaan pelecehan dilaporkan oleh P, istri Ferdy Sambo, kemudian dugaan penodongan senjata (pengancaman). Kedua laporan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Lalu, laporan dugaan pembunuhan berencana ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ketiga laporan polisi tersebut saat ini statusnya sudah tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Minta Pengusutan Insiden Polisi Tembak Polisi Transparan