Komnas HAM: Laskar FPI dengan Polisi Sempat Saling Senggol dan Serang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Januari 2021
Komnas HAM: Laskar FPI dengan Polisi Sempat Saling Senggol dan Serang
Anggota Komisi Nasional HAM Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti atas peristiwa kematian enam anggota FPI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut dua laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas Tol Jakarta-Cikampek kilometer 49, Karawang, Jawa Barat, 6 Desember 2020 lalu, karena ada saling senggol dan serang dengan aparat kepolisian.

Sementara empat lainnya meninggal dalam penguasaan polisi.

Didapatkan fakta telah terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil laskar khusus FPI dengan mobil petugas.

Baca Juga:

Gelar Rekontruksi, Komnas HAM Belum Simpulkan Kematian 6 Anggota FPI

"Terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).

Ia menjelaskan, saat tiba di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar ditemukan dalam kondisi meninggal.

Sementara empat lainnya masih hidup dan dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Kendaraan polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21-12-2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Kendaraan polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21-12-2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan.

"Termasuk pemeriksaan handphone masyarakat di sana,” ujar Anam terkait empat laskar FPI yang belakangan tewas.

Dia menyebut, empat anggota Laskar yang lainnya diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya.

Informasi dari petugas kepolisian yang didapatkan, Komnas HAM menyebut empat laskar itu melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga:

Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Anggota FPI Pelanggaran HAM

Petugas mengaku mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata rakitan jenis revolver gagang coklat dan putih, sebilah samurai, sebilah pedang, celurit, dan sebuah tongkat kayu runcing.

Dia menambahkan, peristiwa meninggalnya enam orang Laskar FPI dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab yang secara aktif dimulai sejak tanggal 6-7 Desember 2020.

Rombongan tersebut bersama sejumlah pengawal berjumlah sembilan unit kendaraan roda empat bergerak dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Periksa Anggota Polisi dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

#Komnas HAM #Kasus Penembakan #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Bagikan