Komnas HAM ke Surabaya Usut Dugaan Aparat Hina Mahasiswa Papua

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2019
Komnas HAM ke Surabaya Usut Dugaan Aparat Hina Mahasiswa Papua
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (dua Kanan) (MP/Kanugraha)

Merahputih.com - Komnas HAM bakal menyelidiki dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus penghinaan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, laporan dugaan pelanggaran HAM yang diberikan Lokataru selaku kuasa hukum warga Papua sudah diterimanya.

"Saya yang akan pimpin sendiri ke Surabaya dan secepatnya kita akan ke sana dan koordinasi," kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Selasa (20/8).

Baca Juga: Konten Provokatif di Media Sosial Ikut Andil Dalam Kerusuhan Manokwari

Peristiwa penghinaan oknum aparat itu sangat menyedihkan dan menghina masyarakat Papua. Menurutnya, ada orang-orang yang bertindak tidak patut. Untuk itu, komnas HAM akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki oleh komnas HAM. "Saya sendiri pribadi punya konsen kepada Papua," jelas Amiruddin.

Komnas HAM juga bakal memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo untuk memastikan proses penyelidikan berjalan baik tanpa tekanan. "Soal harapan ke Presiden saya secara pribadi tak dekat dengan Presiden tapi kami akan gunakan jalur kewenangan yang kami punya," jelas Amiruddin.

Researcher Assistan Lokataru Foundation, Muhammad Alfiansyah Alaydrus meminta Komnas HAM membentuk tim untuk mencari pelaku yang melontarkan kata-kata rasis kepada para mahasiswa Papua. Pelaku itu dinilai penyebab kemarahan masyarakat Papua hingga terjadi kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.

"Kami meminta kepada Komnas HAM untuk menyelidiki siapa pelaku tindakan rasisme, siapa pelaku tindakan kekerasan," tegas Alfiansyah.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab bersama pemuda papua di Kantor Komnas HAM (MP/Kanugraha)

Dia menolak tindakan kepolisian yang hanya mengusut penyebar video yang beredar di media sosial. Penyebaran video dinilai bukanlah akar dari persoalan rasisme yang menyerang para mahasiswa Papua di Surabaya.

"Sudah diamanatkan UU 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Bahwa Komnas HAM harus melakukan pengawasan terhadap tindakan kekerasan ras dan etnis," ujar Alfiansyah.

Dia ingin kasus ini ditindaklanjuti dengan cepat. Jika tidak, konflik atas kekesalan masyarakat Papua atas kejadian tersebut bisa berkepanjangan. "Jangan sampai terjadi lagi konflik horisontal antar masyarakat, yang dikorbankan adalah masyarakat," tutur Alfiansyah.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Berharap Insiden Kerusuhan Manokwari tak Merembet ke Jakarta

Dia juga menghimbau kepada para masyarakat Indonesia agar tidak mudah kemakan hoaks.

"Lokataru foundation juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mau, jangan terprovokasi gara-gara video yang belum tentu kebenarannya dipastikan," ucap Alfiansyah. (Knu)

#Komnas HAM #Kerusuhan Massa
Bagikan
Bagikan