Komnas HAM Jadwalkan Periksa Ferdy Sambo Hari Ini
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (11/8). Pemeriksaan Sambo terkait kematian Brigadir J
"Sampai sekarang belum ada pemberitahuan pembatalan (pemeriksaan) atau penundaan dari timsus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan, Kamis (11/8).
Baca Juga
Ferdy Sambo Tersangka, SETARA Institute Sebut Instrumen Keadilan Masih Bekerja
Namun, Beka tidak menjelaskan lokasi pemeriksaan Ferdy Sambo. Tetapi, pihaknya akan tetap menunggu kehadiran timsus di kantor Komnas HAM.
"Kami memang berharapnya (dilakukan) di Komnas HAM. Namun kalau dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan kami harus minta keterangannya di (Mako) Brimob ya kami akan ikuti," imbuh dia.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
KPK Tanggapi Soal Harta Irjen Ferdy Sambo Tak Tercantum di LHKPN
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini ditahan penyidik di Mako Brimob. Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan, keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.
Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Knu)
Baca Juga