MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan data penting setelah rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada informasi tambahan dari rekonstruksi memfinalkan laporan Komnas HAM terhadap kasus tersebut.
"Informasi keterangan dan data-data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore (proses rekonstruksi) ini akan menjadi tambahan untuk memfinalkan laporan," kata Beka, Rabu (31/8).
Baca Juga:
Sebelum Dieksekusi, Brigadir J Menunduk dan Memohon ke Bharada E
Sayangnya, Beka tak memaparkannya apa temuannya.
Setelah ikut memantau 78 adegan rekonstruksi, Komnas HAM tidak memberikan banyak komentar.
Mereka berfokus pada catatan-catatan yang ada dalam proses rekonstruksi, untuk dibawa ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Beka, laporan ini nantinya akan diberikan kepada Polri dalam bentuk rekomendasi.
"Pekan ini rencananya kita akan serahkan ke teman-teman polisi," imbuh dia.
Beka menginginkan di akhir kasus ini beragam fakta yang dikumpulkan oleh kepolisian dan Komnas HAM bisa diuji di pengadilan.
"Kami menginginkan semua keterangan atau bukti fakta dari semua pihak diuji di pengadilan, termasuk (fakta yang diperoleh) dari Komnas HAM," kata Beka.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam menyebut substansi yang diungkap adalah soal adanya keterangan yang berbeda dari lima pelaku yang dihadirkan di lokasi peristiwa.
"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A, pengakuan B di masing-masing pihak, tapi masih-masing pengakuan itu diuji, jadi dikasih kesempatan oleh teman-teman penyidik," kata Anam.
Baca Juga:
Rekonstruksi Brigadir J Berlanjut di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Proses rekonstruksi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling maupun rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Kompleks Polri itu berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.
Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.
Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memeragakan 16 adegan.
Saat memeragakan adegan di Magelang, ada empat tersangka yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sedangkan tersangka Ferdy Sambo tidak ada di kejadian lokasi saat di Magelang. TKP kedua digelar di rumah pribadi dilakukan dengan 35 adegan.
Kemudian dilanjutkan ke TKP terakhir di rumah dinas yang juga berada di Duren Tiga dengan 27 adegan yang diperankan semua para tersangka dan juga saksi terkait peristiwa tersebut.
Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. (Knu)
Baca Juga:
DPR Harap Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Berjalan Transparan