Komnas HAM dan INFID Teken MoU Tentang Kemanusiaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 16 Mei 2017
Komnas HAM dan INFID Teken MoU Tentang Kemanusiaan
Penandatanganan MoU kemanusiaan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (15/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Dalam rangka meningkatkan kesadaran HAM di Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

"MoU ini meneguhkan tekad kami lagi untuk berdiri pada HAM dalam menjaga kebhinnekaan dan survive (bertahan) pada human rights (hak asasi)," kata Ketua Komnas HAM, Nur Kholis di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5).

Nur menjelaskan, ada sejumlah faktor yang mendorong kerja sama tersebut. Pertama, lambatnya pertumbuhan indeks HAM di Indonesia yang ditandai belum tuntasnya kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Dari 10 kasus, tiga dipengadilan, tujuh 'nyangkut' di proses penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Kedua, lanjut Nur, kekerasan aparat negara terhadap warga sipil dengan dalih penegakkan hukum masih kerap terjadi di tanah air.

Kemudian, ketiga, kendati seluruh kontestan 'pesta demokrasi' mengklaim berkomitmen terhadap spirit HAM dalam dimensi ekonomi, sosial, dan politik. Namun, realitasnya saat berkuasa mereka tidak optimal merealisasikan janjinya tersebut.

"Makanya, MoU hari ini sangat signifikan, selain merespon kondisi bangsa hari ini. Ada kecenderungan meningkat dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM, semangat Pancasila, dan Konstitusi," tandasnya.

Menurut Nur, Indonesia telah diberikan keragaman yang luar biasa, baik dalam bahasa maupun suku. Namun, ia menyayangkan fenomena yang terjadi saat ini mencerminkan kemunduran sebagai sebuah bangsa.

"Seperti turbulence yang kita harus mengukur ulang kemajuan HAM di Indonesia seperti apa," ucapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo mengatakan, menguatnya radikalisme dan terorisme dewasa ini, juga menjadi pendorong kerja sama ini. Ia juga menerangkan, MoU akan fokus terhadap beberapa hal.

"Antara lain adopsi pelaksanaan kota ramah HAM, membuat rencana aksi mengenai bisnis dan HAM, dan mengenai bagaimana kita bisa melaksanakan pendidikan maupun sosialisasi mengenai kota/kabupaten ramah HAM," ucapnya.

Menurut Sugeng, di sejumlah daerah yang toleran, dan menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika, radikalisme, dan intoleransi tidak dapat berkembang secara signifikan.

"Masalah ini akan sangat bisa diatasi, jika peranan pemerintah daerah lebih aktif," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait Komnas HAM lainnya di: Komnas HAM Sebut PP Tentang Pengupahan Merugikan Buruh

#Komnas HAM #Kasus Pelanggaran HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan