Merahputih.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan dampak terhadap kesehatan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tidak begitu mengkhawatirkan seperti yang dibicarakan sebelumnya.
"Alhamdulillah kalau kita lihat pelaksanaan pilkada serentak, dampak bagi kesehatan masyarakat tidak begitu mengkhawatirkan sebagaimana yang dibicarakan di awal-awal," ujar Damanik aat peluncuran laporan pemantauan pemilihan kepala daerah serentak 2020 secara virtual, dikutip Antara, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Partai Lokal Aceh Ngotot Pilkada Digelar 2022
Komnas HAM tetap memiliki sejumlah catatan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Temuan atau catatan tersebut akan berguna untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) selanjutnya.
"Dalam artian pelaksanaan yang mematuhi prinsip-prinsip protokol kesehatan," katanya.
Sebab, hingga saat ini belum diketahui kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Sehingga, catatan-catatan dari Komnas HAM terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 dibutuhkan sebagai bahan evaluasi atau perbaikan pelaksanaan pesta demokrasi selanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM melakukan pemantauan di sejumlah daerah saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pemantauan tersebut difokuskan pada dua aspek.
Aspek pertama, implementasi protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada. Hal itu mulai dari pendaftaran, masa kampanye pasangan calon hingga pencoblosan.
Aspek kedua, pemantauan penyelenggaraan pemilu yang berpatokan pada prinsip bebas dan adil untuk mendapatkan kualitas demokrasi yang berkualitas.
"Tujuannya agar kita mendapatkan pemimpin yang merupakan representasi dari kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.
Baca Juga:
PKS Ngotot UU Pemilu Perlu Revisi UU Pemilu
Secara umum, sebelum pelaksanaan pilkada serentak diputuskan tetap dilaksanakan di tengah pandemi, Komnas HAM merupakan salah satu pihak yang turut serta mengkritisi karena khawatir kerumunan saat pesta demokrasi mengancam keselamatan masyarakat.
Kendati demikian, Komnas HAM tetap menghormati kebijakan penyelenggaraan pilkada serentak di tengah pandemi. Namun, lembaga itu melakukan pemantauan terkait protokol kesehatan dan pelaksanaan demokrasi yang berkualitas. (*)