Merahputih.com - Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjamin pengaturan jabatan di era kepemimpinannya nanti diatur secara proporsional.
"Senior tetap memiliki ruang, junior yang berprestasi juga kita berikan kesempatan," kata Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Baca Juga:
Listyo Sigit Akan Sampaikan Arah Kebijakannya dalam Fit and Proper Test
Dia menjamin penempatan jabatan akan mengacu pada kompetensi. Ada parameter yang ditetapkan untuk setiap posisi.
"Karena sudah ada parameternya, ada penilaiannya, ada standarnya, ada assesmennya," ucap lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini.
Ia berjanji penilaian untuk penempatan jabatan dilakukan secara proporsional. Prestasi-prestasi setiap anggota pasti dipantau. Dia tak mau di masanya nanti anggota disibukkan pemikiran cara memberi ke pimpinan.
"Yang penting kalian bekerja. Di situ rekan-rekan bisa kemudian berlomba mencari prestasi yang terbaik," pungkasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj/aa.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mendukung jargon baru Polri yang diperkenalkan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yaitu PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan (Presisi).
Wihadi menuturkan 'Presisi' menghilangkan trauma anggota terhadap jargon Polri sebelumnya, yakni PROfesional, MOdern, TERpercaya (Promoter). "Ini saya harapkan ada suatu perubahan juga," ucap Wihadi.
Wihadi menyinggung soal mekanisme hukuman dan penghargaan (punishment and reward) di Polri terkait jargon itu.
Pada masa Promoter, reward lebih banyak diberikan kepada anggota-anggota di satuan kerja tertentu, semisal narkoba dan terorisme. Wihadi menuturkan banyak anggota Polri yang mengeluhkan penerapan sistem reward di masa jargon Promoter.
Baca Juga:
ICW Minta DPR Gali Komitmen Pemberantasan Korupsi Komjen Listyo
Wihadi mengambil contoh seorang polisi yang menjabat sebagai kepala bidang hukum (kabidkum) di suatu polda yang susah mendapatkan kesempatan sekolah.
"Nah, sekarang Bapak ganti dengan Presisi ini, trauma itu dari anggota hilang, tidak lagi Promoter, tidak ada lagi (kata) 'tertentunya' itu. Kami harapkan Presisi," tutup Wihadi. (Knu)