Komisioner KPAI: Kekerasan Anak Jangan Dibiarkan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 17 Mei 2015
Komisioner KPAI: Kekerasan Anak Jangan Dibiarkan
Ilustrasi Kekerasan terhadap anak (kesekolah.com)

MerahPutih Nasional - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan tindak kekerasan terhadap anak terjadi di dalam lingkungan mereka.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPAI yang saat ini membidangi bagian trafficking dan perdagangan manusia.

"Harus lapor ya apabila menemukan hal-hal yang melakukan kekerasan terhadap anak. Sebab pembiaran itu sangat bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak," ungkap Susanto saat ditemui merahputih.com di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Sabtu (16/6).

Dikatakan Susanto bahwa setiap orang tidak perlu khawatir atau bimbang untuk melaporkan tindak kekerasan anak selagi mempunyai bukti yang kuat. Alat bukti tersebut bisa berupa foto dan juga berupa data - data.

Tindakan preventif atau pencegahan juga diperlukan agar tindak kekerasan tersebut tidak terjadi di dalam keluarga atau di tengah masyarakat.

"Suasana ramah anak bukan hanya berawal dari lingkungan keluarga saja, namun yang paling tepat juga berawal dari tempat tinggal yang merupakan daerah di mana ia berinteraksi dalam hukum wilayahnya," tegas Susanto.

Susanto pun menambahkan bahwa tak sulit mewujudkan lingkungan ramah anak. Sebab yang menjadi dasar dari lingkungan ramah anak ini adalah dari komunikasi.

"Ada mekanisme pelaporan dan penanganan ketika ada anak terlantar. Ada fasilitas ruang publik yang nyaman buat bermain dan berekspresi buat anak," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penelantaran anak terkuak setelah polisi mengevakuasi salah satu rumah di Cluster Nusa II Blok E RT 03/RW 11 Perumahan Citra Gran Cibubur atas dasar laporan warga yang berempati terhadap D, anak ketiga pasangan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari. Anak tersebut telah sebulan lebih tak boleh masuk rumah sehingga dirawat seadanya oleh tetangga sekitar dan tidur di pos jaga atau rumah-rumah tetangga.

Menurut laporan tetangga, keluarga Utomo sudah mengontrak selama lima tahun di rumah itu. Para tetangga jarang melihat aktivitas penghuni rumah pada siang hari. Mereka keluar rumah dengan menggunakan mobil.

Setelah terjadi penggeledahan lebih lanjut, polisi juga menemukan sabu-sabu di salah satu kamar di rumah tersebut. Pasangan yang memiliki lima anak itu pun terbukti positif narkotika setelah dites urine. Keduanya kini diperiksa intensif Polda Metro Jaya. Sementara kelima anak mereka sulit bersosialisasi karena selama ini terisolir dalam penanganan. (gms)

 

BACA JUGA:

Waspada, ISIS Juga Rekrut Anak-Anak

Miris, Gaya Pacaran Mesra Anak SD Seperti Orang Dewasa

Kisah Haru di Balik Indahnya Foto Keluarga

Kisah Haru Kegigihan Sopir Taksi Demi Kado Anak Bungsunya

#Kekerasan Anak #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan