Headline

Komisi Yudisial Pantau 24 Persidangan Pemilu Selama 2019

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 09 Juli 2019
 Komisi Yudisial Pantau 24 Persidangan Pemilu Selama 2019
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Kasus sengketa pemilu yang terjadi di beberapa wilayah Tanah Air terus dipantau Komisi Yudisial (KY). Selama tahun 2019 sudah 24 pemantauan persidangan pemilu yang berkaitan dengan politik uang dan penggunaan fasilitas negara.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta mengatakan pemantauan sidang merupakan langkah preventif untuk memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk kepala daerah atau anggota DPR yang sedang berperkara.

"Pemantauan pemilu, siapa saja meminta KY agar dilakukan pemantauan di seluruh Indonesia maka KY akan ke sana ke pengadilan yang dimintakan pemantauannya," tutur Sukma Violetta di Jakarta, Senin (8/7).

Sukma Violetta
Sukma Violetta (Foto: antaranews)

Dalam menjalankan pemantauan, KY bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan daerah, universitas serta lembaga masyarakat karena penanganan pemilu waktunya terbatas.

"Saat dilimpahkan pengadilan waktu terlalu terbatas, kami peroleh informasi Sentra Gakkumdu, putusan status di Gakkumdu, lihat Gakkumdu untuk putusan dan melakukan persiapan pemantauan," ujar Violetta sebagiamana dilansir Antara.

Sementara itu, 10 propinsi yang terbanyak menyampaikan permohonan pemantauan persidangan ke KY adalah DKI Jakarta sebanyak 50 permohonan, Jawa Timur 34 permohonan, Jawa Tengah 26 permohonan, Jawa Barat 18 permohonan.

BACA JUGA: Petinggi Golkar Ungkap Ada Isyarat Percepat Munas dari Presiden Jokowi

Pemuda Muhammadiyah Keberatan Disebut Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei

Selanjutnya Riau 14 permohonan, Sumatera Utara delapan permohonan, Papua delapan permohonan, Sulawesi Barat delapan permohonan, Sulawesi Utara delapan permohonan, Banten lima permohonan dan Sumatera Barat juga lima permohonan.

Dari seluruh permohonan tersebut, perkara perdata mendominasi permohonan untuk dipantau. Ada pula pidana biasa, Tata Usaha Negara, lingkungan dan agama.(*)

#Sengketa Pilkada #Pemilu 2019 #Komisi Yudisial
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan