Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan pengunduran dirinya kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Jumat (30/1), sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi sorotan Komisi XI DPR RI.

Anggota Komisi XI, Fathi menilai pengunduran Iman harus dibaca sebagai alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pasar modal untuk melakukan perbaikan menyeluruh, terutama dalam aspek pengelolaan, pengawasan, mitigasi risiko, dan transparansi.

“Iya, tentu pengunduran diri ini enggak bisa dilihat semata sebagai persoalan individu, tetapi memang menjadi alarm untuk semua pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka perbaikan pengelolaan, pengawasan, mitigasi risiko di pasar modal, dan juga transparansi,” kata Fathi, Jumat (30/1).

Baca juga:

Danantara Bersiap Menjadi Pemegang Saham BEI, Kurangi Potensi Benturan Kepentingan

Politisi Partai Demokrat itu menekankan, transparansi menjadi salah satu pelajaran penting dari peristiwa tersebut. Menurut dia, kepercayaan investor hanya bisa dijaga jika pengelolaan pasar modal dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Terkait sosok pengganti Direktur Utama BEI, Fathi menegaskan siapapun yang ditunjuk nantinya harus mampu memastikan persoalan-persoalan sebelumnya tidak terulang.

Ia mengingatkan, BEI merupakan self regulatory organization (SRO), sehingga mekanisme penggantian akan melibatkan proses dan tahapan yang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor pasar modal.

“Yang paling penting itu masalah transparansi, perlindungan investasi investor, dan keberpihakan kepada usaha kecil yang ingin melantai di bursa,” ujarnya.

Fathi juga menyoroti lemahnya kedalaman pasar modal nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Ia mencatat, dalam dua tahun terakhir hampir tidak ada badan usaha milik negara (BUMN) yang melantai di bursa, serta minimnya perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp 100 miliar yang melakukan penawaran umum perdana saham.

"Kita ini terlalu fokus ke atas saja, ke perusahaan besar. Akibatnya market depth kita lemah. Begitu ada goncangan sedikit, pasar langsung rapuh,” katanya.

Menurut Fathi, pasar modal yang memiliki kedalaman kuat seharusnya lebih tahan terhadap gejolak. Namun, kondisi saat ini menunjukkan struktur pasar yang belum sehat.

Ia menambahkan, hingga kini Komisi XI DPR RI belum menerima informasi terkait nama calon pengganti Direktur Utama BEI. DPR, kata dia, masih memberi ruang kepada OJK dan pihak bursa untuk bekerja.

"Karena mundurnya ini juga baru pagi ini, jadi komunikasi lanjutan belum ada,” tandasnya. (Pon)

#Bursa Efek Indonesia (BEI) #DPR #Pasar Modal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Indonesia
IHSG Kembali Melemah, Langsung Turun 4,31 Persen di Pembukaan Pagi
MSCI telah memberi tenggat waktu bagi Indonesia hingga 20 Juni 2027 untuk membuktikan bahwa reformasi pasar modal benar-benar mengejawantah secara nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
IHSG Kembali Melemah, Langsung Turun 4,31 Persen di Pembukaan Pagi
Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Indonesia
IHSG Anjlok, Danantara Bersiap Investasi di Pasar Modal
Koreksi harga saham membuat valuasi sejumlah perusahaan tercatat, termasuk perusahaan milik badan usaha milik negara (BUMN), berada pada tingkat yang relatif rendah membuka peluang investasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
IHSG Anjlok, Danantara Bersiap Investasi di Pasar Modal
Indonesia
IHSG Ditutup Anjlok 11 Persen Usai Pengumuman MSCI
Sementara itu, bursa kawasan Asia bergerak menguat menyusul sesi positif di Wall Street, Amerika Serikat (AS)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
IHSG Ditutup Anjlok 11 Persen Usai Pengumuman MSCI
Indonesia
BEI Ngaku Terkejut MSCI Buka Peluang Turunkan Status Pasar Modal RI, Sebut Jadwal November Dilangkahi
Hasil peninjauan indeks MSCI semestinya diumumkan pada 12 November 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
BEI Ngaku Terkejut MSCI Buka Peluang Turunkan Status Pasar Modal RI, Sebut Jadwal November Dilangkahi
Indonesia
Pasar Saham Bergejolak Akibat MSCI, Dasco Perintahkan BEI Berbenah
Masukan dari lembaga penyedia indeks global harus menjadi perhatian otoritas bursa agar persoalan yang menjadi sorotan investor internasional dapat ditangani.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Pasar Saham Bergejolak Akibat MSCI, Dasco Perintahkan BEI Berbenah
Indonesia
BEI Sebut Klasifikasi MSCI Standalone Market bukan yang Terendah
BEI akan segera berkomunikasi dengan MSCI guna memahami pertimbangan di balik usul tersebut sekaligus menjelaskan berbagai perbaikan yang telah dilakukan.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
BEI Sebut Klasifikasi MSCI Standalone Market bukan yang Terendah
Indonesia
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta Jadi ‘Standalone Market’ Setara Zimbabwe dan Palestina, ini Dampaknya bagi Investor
Keputusan final dari hasil tinjauan ini dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta Jadi ‘Standalone Market’ Setara Zimbabwe dan Palestina, ini Dampaknya bagi Investor
Bagikan