Komisi VIII tidak akan Bahas RUU Sisdiknas Jika Frasa Madrasah Hilang Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar di salah satu Madrasah Diniyah di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020). ANTARA JABAR/Dedhez Anggara

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menuai kontroversi karena diduga tidak mencantumkan frasa 'madrasah' sebagai jenis-jenis pendidikan di Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mendesak Kemendikbudristek untuk memasukkan Madrasah sebagai bagian tak terpisahkan dari RUU Sisdiknas.

Baca Juga

Hilangnya Kata Madrasah Dalam Revisi UU Sisdiknas Tuai Kontroversi

"Madrasah adalah bagian tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia. Sejarah Madrasah bahkan sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Jadi tidak ada alasan memisahkan Madrasah dari RUU Sisdiknas," kata Yandri di Jakarta, Selasa (29/3).

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto: Dok/Man
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto: Dok/Man

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, selama frasa madrasah belum masuk maka draf RUU Sisdiknas yang disusun Kemendikbudristek ini tidak layak dan karena itu tidak perlu dibahas oleh DPR

"PAN menegaskan 100 persen akan menolak RUU Sisdiknas ini kalau frasa Madrasah tidak ada," tegasnya.

Menurut Yandri, alih-alih menghilangkan seharusnya RUU Sisdiknas justru lebih memperkuat madrasah sebagai satuan pendidikan yang mengkolaborasikan pendidikan agama Islam dan pendidikan sains. Apalagi, sudah banyak madrasah unggulan dengan prestasi yang luar biasa.

Baca Juga

BIN Vaksinasi Pelajar Ponpes dan Madrasah, BG Turun Gunung

Seperti misalnya Madrasah Insan Cendekia yang "prestasinya melampaui sekolah-sekolah umum. Seharusnya RUU Sisdiknas memperkuat peran madrasah agar lebih adaptif dengan perkembangan teknologi," ungkapnya

Karena itu Yandri meminta penyusunan RUU Sisdiknas lebih transparan dan melibatkan berbagai pihak seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) agar sistem pendidikan Indonesia nantinya bisa lebih komprehensif dan relevan dengan perkembangan zaman.

"RUU Sisdiknas ini sangat strategis karena berkaitan dengan ikhtiar kita mempersiapkan generasi masa depan. Sehingga harus terbuka, transparan dan melibatkan banyak pihak untuk memberikan masukan," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam Pasal 17 dan 18 UU Sisdiknas yang saat ini berlaku (UU Nomor 20 Tahun 2003), madrasah disebut sebagai salah satu bentuk pendidikan, baik di tingkat dasar, pertama, maupun menengah. Sementara dalam draf revisi UU Sisdiknas yang beredar, tak ada satu pun kata 'madrasah'. (Pon)

Baca Juga

Kemenag Salurkan Rp 1,3 Triliun Bagi Siswa Madrasah

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PDIP akan Melawan Pihak yang Ingin Menunda Pemilu 2024
Indonesia
PDIP akan Melawan Pihak yang Ingin Menunda Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya bersikap tegas dan akan melawan pihak-pihak yang ingin melakukan penundaan pemilu 2024.

Banjir di Morowali Utara Belum Surut, 79 Keluarga Mengungsi
Indonesia
Banjir di Morowali Utara Belum Surut, 79 Keluarga Mengungsi

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali Utara Delvia Parenta menuturkan ada 79 keluarga yang mengungsi karena rumahnya kebanjiran.

DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus Aset
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus Aset

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta resmi membentuk panitia khusus (pansus) aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Jokowi Tinjau Beberapa Tempat KTT ASEAN di NTT
Indonesia
Jokowi Tinjau Beberapa Tempat KTT ASEAN di NTT

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan Jalan Akses Labuan Bajo--Golo Mori dan meninjau sejumlah tempat untuk KTT ASEAN ke-42 di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

2.000 Wisatawan Terjebak saat Gelombang COVID-19 Menyerang Xinjiang
Dunia
2.000 Wisatawan Terjebak saat Gelombang COVID-19 Menyerang Xinjiang

Xinjiang diserang gelombang terbaru kasus positif COVID-19 sejak awal bulan ini.

92 Calon Sementara Anggota PP Muhammadiyah 2022-2027
Indonesia
92 Calon Sementara Anggota PP Muhammadiyah 2022-2027

Dalam sidang tersebut diumumkan 92 calon ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2022.

4 Partai Daftar ke KPU Hari Ini
Indonesia
4 Partai Daftar ke KPU Hari Ini

Anggota KPU, Idham Holik menyampaikan pada Senin (8/8), terdapat empat partai politik yang dijadwalkan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Densus 88 Temukan Buku Agama di Rumah Terduga Teroris Sukoharjo
Indonesia
Densus 88 Temukan Buku Agama di Rumah Terduga Teroris Sukoharjo

"Penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB. Densus 88 temukan buku kecil Iqra (baca Al-quran). Tidak ada barang membahayakan," kata Hadi, Kamis (1/12).

PKS Daftarkan Caleg ke KPU
Indonesia
PKS Daftarkan Caleg ke KPU

seluruh struktur PKS di seluruh Indonesia juga melakukan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Jegal Anies Lewat Bawaslu
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Jegal Anies Lewat Bawaslu

Isi dalam video tersebut hanya berisi cuplikan video kegiatan Anies Baswedan dan cuplikan video pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun.