Komisi VIII DPR Dorong Penerbitan Permenag Cegah Kekerasan Seksual Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Foto: Dok/Man/DPR RI

MerahPutih.com - Komisi VIII DPR RI mendorong agar Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama segera diterbitkan. Hal ini menyusul banyak ditemukannya kasus-kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes).

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan agama cukup tinggi. Oleh karenanya, sistem pengawasan harus dilakukan secara efektif, khususnya dari sisi pencegahan.

Baca Juga

Kemenag Proses Aturan Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

“Urgensi dari Permenag ini cukup tinggi. Aturan ini bisa menjadi sistem pengawasan dalam institusi pendidikan keagamaan sehingga mencegah ruang terjadinya kekerasan seksual,” kata Diah Pitaloka dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Permenag soal pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama disebut sudah masuk tahap harmonisasi antarkementerian atau lembaga terkait. Diah mengingatkan agar aturan ini disosialisasikan secara maksimal.

“Harus tersosialisasikan dengan baik kepada lembaga pendidikan agama maupun kepada masyarakat secara umum untuk diedarkan seluas-luasnya. Dan aturan yang ada sebaiknya tidak hanya dibuat saja tapi juga dilaksanakan,” ujar Diah.

Pimpinan alat kelengkapan DPR yang membidangi urusan agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu menilai sudah menjadi kewajiban dari Kemenag untuk membangun sistem pengawasan di lembaga pendidikan agama dari tindak-tindak kekerasan seksual.

Diah meminta agar sistem pengawasan yang dilakukan Kemenag nantinya lebih bersifat praktis. Hal tersebut lantaran selama ini pengawasan Kemenag kepada lembaga pendidikan agama masih terasa bersifat retoris atau normatif.

“Sebaiknya sampai pada SOP yang sifatnya operatif untuk diterapkan sistem pengawasannya di dalam lembaga-lembaga pendidikan keagamaan. Jadi pengawasannya harus lebih practical sifatnya,” terang Diah.

“Masyarakat belum melihat mereka melakukan pengawasan karena belum terlihat adanya hasil pengawasan itu, termasuk laporan ke publik,” sambung dia.

Baca Juga

Kemenag Imbau Keluarga Tak Lakukan Penjemputan di Bandara maupun Asrama Haji

Pengawasan, kata Diah, adalah salah satu bentuk pencegahan. Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, fungsi pencegahan menjadi salah satu jalan untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat.

"Kita semua perlu menjaga bersama kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan terutama pendidikan keagamaan, jangan jadi buruk citranya karena kesalahan seseorang di dalamnya,” papar Diah.

Sistem pengawasan yang rigid memungkinkan individu pelaku kekerasan seksual diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dengan begitu, kata Diah, pelaku tidak akan merasa kebal hukum karena kurangnya komitmen pengawasan dari pihak internal lembaga pendidikan agama maupun Kemenag.

“Saya yakin masih banyak yang baik dalam melakukan proses belajar mengajar dan memberikan contoh serta tauladan. Tapi persoalan ini sudah menjadi tuntutan moral yang diinginkan publik,” sebutnya.

Terkait adanya temuan sejumlah kasus kekerasan seksual di Pesantren, Diah mengingatkan agar persoalan ini tidak langsung dikaitkan dengan institusi. Sebab masalah kekerasan seksual bisa saja terjadi dilakukan oleh pribadi.

“Namun ya hukum harus bekerja dalam membangun dan menegakan keadilan, tidak ada yang kebal hukum," tegas dia.

Diah menyebut, sistem pengawasan dari internal lembaga pendidikan agama juga diperlukan sebagai upaya internal monitoring bagi peserta didik maupun guru dan pengasuh Ponpes. Dengan adanya kasus kekerasan seksual yang terungkap di sejumlah Pesantren belakangan ini, evaluasi dinilai wajib dilakukan.

“Perlu ada yang dievaluasi di mana kelemahannya. Karena kalau berbicara lembaga pendidikan yang dinilai penting tidak hanya kurikulum, tapi termasuk juga bagaimana membangun lingkungan bagi para peserta didik yang aman," ungkap Diah.

“Ini juga berlaku untuk lembaga pendidikan lain. Karena masalah pencabulan juga banyak terjadi di lembaga pendidikan lainnya. Pesantren atau lembaga pendidikan umum harus membangun sistem pengawasan dan pencegahan,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Barat III itu.

Ditambahkan Diah, sistem pengawasan dari lingkungan internal lembaga pendidikan agama pun harus memprioritaskan pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual seperti yang diamanatkan dalam UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Baru ketika ada pelaku yang melakukan tindakan kekerasan seksual, lalu evaluasinya gimana untuk sistem pengawasan itu. Hari ini saya lihat ini belum matang sebagai sebuah sistem di lembaga pendidikan,” tutup Diah. (Pon)

Baca Juga

Kemenag Izinkan Kembali Pesantren Shiddiqiyyah Beroperasi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jokowi Ajak Pemimpin ASEAN Nikmati Matahari Tenggelam di Labuan Bajo
Indonesia
Jokowi Ajak Pemimpin ASEAN Nikmati Matahari Tenggelam di Labuan Bajo

Presiden RI Joko Widodo mengajak para pemimpin ASEAN menikmati suasana matahari tenggelam dari atas kapal pinisi di perairan Pelabuhan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu sore.

DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa Hapus Tenaga Honorer
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa Hapus Tenaga Honorer

Dewi Asmara meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan.

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Stres Banyak Peraturan di Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Stres Banyak Peraturan di Indonesia

Beredar tangkapan layar sebuah berita daring dari merdeka.com bahwa Presiden Jokowi stres dengan banyaknya peraturan.

Elite PKB Usulkan Koalisi Semut Merah Usung Cak Imin-Anies di Pilpres 2024
Indonesia
Elite PKB Usulkan Koalisi Semut Merah Usung Cak Imin-Anies di Pilpres 2024

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggagas koalisi bernama Semut Merah.

Roy Suryo Diperiksa Kembali dalam Kasus Dugaan Penodaan Agama
Indonesia
Roy Suryo Diperiksa Kembali dalam Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kepolisian masih membutuhkan keterangan tambahan dari Roy Suryo dalam kasus dugaan penodaan agama.

Pertemuan Menteri Pembangunan G20 Jadi Ajang Indonesia Pamer N219
Indonesia
Pertemuan Menteri Pembangunan G20 Jadi Ajang Indonesia Pamer N219

Pesawat N219 dikembangkan secara khusus untuk dapat beroperasi di wilayah pegunungan dengan kemampuan "short take off landing" di landasan yang panjangnya kurang dari 800 meter dan tidak beraspal.

Dirut Pertamina Ungkap Kronologi Kebakaran Depo Plumpang
Indonesia
Dirut Pertamina Ungkap Kronologi Kebakaran Depo Plumpang

Menurutnya, kebakaran bukan berasal dari tangki BBM.

Kapolri Gandeng Dewan Pers Cegah Polarisasi Pemilu 2024
Indonesia
Kapolri Gandeng Dewan Pers Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Dewan Pers Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6).

Pantun Prabowo Buat Cak Imin dan PKB
Indonesia
Pantun Prabowo Buat Cak Imin dan PKB

Prabowo mengapresiasi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang sejak dini sudah berani mengambil keputusan untuk bekerja sama dengan Partai Gerindra.

Pemekaran Papua Bikin Anggaran Pemilu 2024 Bertambah
Indonesia
Pemekaran Papua Bikin Anggaran Pemilu 2024 Bertambah

Pemekaran tiga provinsi Papua akan berdampak kepada anggaran Pemilu 2024.