Komisi VII DPR Dorong Hilirisasi Barang Mentah Jalan Terus Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin. Foto: Oji/nvl/DPR

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia telah resmi mengajukan permohonan banding atas putusan panel Badan Perdagangan Dunia (WTO) atas kasus sengketa dengan Uni Eropa pada 12 Desember 2022, lalu.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin berharap kebijakan hilirisasi barang mentah tetap berjalan dan pemerintah harus pertahankan meski diintervensi Badan Perdagangan Dunia (WTO).

Baca Juga

Perppu Pemilu: Jumlah Kursi Anggota DPR RI jadi 580 Orang

"Ya tentu kita Komisi VII DPR dorong hilirisasi hasil tambang mineral akan terus dilanjutkan," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Rabu, (21/12).

Politisi Golkar ini pun menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi tidak hanya memberi manfaat bagi pengusaha dan investor besar tetapi juga turut mendukung pengusaha daerah dan UMKM jika dibarengi dengan kolaborasi yang tepat.

Untuk diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa kasus sengketa di Uni Eropa tersebut tidak berdampak pada proses hilirisasi dan masih menunggu putusan sidang bandingnya.

“Sementara ini kita tetap jalan terus dengan program hilirisasi,” tegas Agus, kemarin.

Baca Juga

Komisi VII DPR RI dan SKK Migas Sepakat Revisi UU Migas

Selain itu, Agus pun menilai bahwa gugatan ekspor nikel di WTO tidak berdampak terhadap minat atau tidak investor masuk.

”Enggak (berdampak terhadap minat investor), kan hilirisasi itu akan membawa investor. Kita juga sudah banding. Kita tetap konsisten di sana, belum ada keputusan lain di luar itu,” pungkasnya.

WTO dalam pengumuman resminya menyatakan Indonesia telah memberitahukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) atas keputusannya untuk mengajukan banding.

“Atas masalah hukum dan penafsiran hukum tertentu dalam laporan panel,” tulis WTO dalam pengumuman resmi, dikutip pada Rabu.

Pemberitahuan banding tersebut diajukan bersamaan dengan pengajuan banding kepada Sekretariat Badan Banding atau Appellate Body Secretariat.

Sementara pemerintah Indonesia telah mengajukan banding sebagai bentuk pembelaan lanjutan atas laporan final panel pada 17 Oktober 2022 lalu yang menyatakan Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dalam sengketa yang terdaftar pada dispute settlement (DS) 592. (Pon)

Baca Juga

DPR RI Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ri kembali menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Pemerintah dan DPR Didesak Kaji Penggunaan Narkotika untuk Kesehatan
Indonesia
Pemerintah dan DPR Didesak Kaji Penggunaan Narkotika untuk Kesehatan

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materil pasal pelarangan Narkotika Golongan I untuk pelayanan kesehatan.

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Capai 14.000 Saat Libur Nyepi
Indonesia
Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Capai 14.000 Saat Libur Nyepi

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mencapai 14.000 saat libur Hari Raya Nyepi.

JK Minta Masjid Atur Pengeras Suara untuk Jaga Kesyahduan Ramadan
Indonesia
JK Minta Masjid Atur Pengeras Suara untuk Jaga Kesyahduan Ramadan

Menurut JK, suara speaker yang bertabrakan antarmasjid membuat kesyahduan Ramadan hilang. Bahkan, suara speaker bahkan akan terdengar bersahutan jika di wilayah tersebut terdapat lebih dari satu masjid.

Dua Pekan Lagi, Masuk Mal dan Perkantoran Wajib Sudah Vaksin Booster
Indonesia
Dua Pekan Lagi, Masuk Mal dan Perkantoran Wajib Sudah Vaksin Booster

Pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat bakal diterapkan paling lama dua pekan lagi.

Polisi yang Ambil CCTV di Rumah Ferdy Sambo Berpotensi Dipidana
Indonesia
Polisi yang Ambil CCTV di Rumah Ferdy Sambo Berpotensi Dipidana

Mabes Polri memeriksa anggotanya yang mengambil CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembagian Hotel Atlet ASEAN Para Games Berdasarkan Cabang Olahraga
Indonesia
Pembagian Hotel Atlet ASEAN Para Games Berdasarkan Cabang Olahraga

APG 2022 diikuti 11 negara yang akan bersaing pada dalam 14 cabang olahraga.

 Freeport Indonesia Kembali Bangun Lapangan Terbang Perintis
Indonesia
Freeport Indonesia Kembali Bangun Lapangan Terbang Perintis

Sejak dimulainya program tiga desa di dataran tinggi pada 2000 kami telah menginvestasikan lebih dari USD 100 juta.

Al dan El Resmi Gabung Gerindra, Ungkap Alasan Kagumi Prabowo
Indonesia
Al dan El Resmi Gabung Gerindra, Ungkap Alasan Kagumi Prabowo

Al Ghazali dan El Jallaludin Rumi, dua anak musisi dari Ahmad Dhani resmi bergabung dengan Partai Gerindra.

3 Tempat Wisata di Jakarta Ini Tutup saat Hari Idul Fitri 2023
Indonesia
3 Tempat Wisata di Jakarta Ini Tutup saat Hari Idul Fitri 2023

Tidak mudik ke kampung halaman bukan menjadi halangan untuk menikmati kemeriahan hari libur Lebaran di Jakarta. Tak perlu ke mana-mana, Jakarta siap menyambut warganya dengan segudang destinasi dan atraksi untuk bervakansi, mulai dari wisata alam, budaya, kuliner, taman cantik, hingga sejarah yang seru dan menyenangkan.