Komisi III DPR Soroti Praktik Penentuan Harga Dalam Industri Kreatif di Kasus Videografer Amsal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Komisi III DPR Soroti Praktik Penentuan Harga Dalam Industri Kreatif di Kasus Videografer Amsal

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Kasus ini turut menjadi perhatian publik dan viral serta menjadi pebincangan publik dalam satu pekan terakhir ini.

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut rapat ini digelar karena situasi yang mendesak.

Ia mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.

Baca juga:

Curhat Videografer Amsal Dituduh Mark Up Anggaran dan Diadili Karena Jual Jasa Kreatif

“Kita melakukan rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,” ujar Habiburokhman.

Kasus yang dihadapi Amsal menjadi sorotan karena berkaitan dengan pekerjaan di sektor ekonomi kreatif. Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang dinilai tidak memiliki standar harga baku.

Habiburokhman menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Karena itu, DPR merasa perlu segera membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.

Dalam rapat tersebut, Amsal diberikan kesempatan untuk memaparkan langsung permasalahan yang dihadapinya selama sekitar 10 menit. Selain itu, anggota DPR Hinca Pandjaitan juga dijadwalkan menyampaikan pandangannya.

Sejumlah pihak lain turut diundang, termasuk perwakilan dari komunitas ekonomi kreatif yang memberikan advokasi kepada Amsal. Mereka diminta memberikan pandangan terkait praktik penentuan harga dalam industri kreatif.

Habiburokhman mengatakan, di akhir rapat Komisi III DPR akan menyusun kesimpulan yang menjadi bagian dari kewenangan konstitusional DPR.

Kesimpulan tersebut diharapkan bisa menjadi masukan dalam proses penegakan hukum, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri kreatif.

“Harapannya ada kejelasan dan keadilan, tidak hanya untuk Pak Amsal, tapi juga bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya,” pungkasnya. (Pon)

Di Komisi III DPR RI, Amsal mengaku bingung dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Ia menyebut dugaan mark up muncul karena sejumlah komponen biaya dalam proposal dinilai nol oleh auditor.

“Di persidangan saya lihat item seperti ide, editing, cutting, dubbing, sampai mikrofon dianggap nol,” kata Amsal dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Ia merinci, total biaya jasa kreatif yang diajukan mencapai sekitar Rp 5,9 juta. Namun, seluruh komponen tersebut tidak diakui nilainya oleh auditor dan kemudian dimasukkan dalam pertimbangan jaksa penuntut umum.


Menurut Amsal, dirinya hanya berperan sebagai penyedia jasa di sektor ekonomi kreatif, tanpa memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa.


“Saya cuma pekerja ekonomi kreatif, tidak punya wewenang soal anggaran. Saya hanya menjual jasa,” ujarnya.

Direktur CV Promiseland ini, mempertanyakan alasan proyek tersebut tetap dijalankan jika dianggap tidak sesuai atau terlalu mahal.

Menurutnya, seharusnya pihak terkait dapat menolak sejak awal tanpa harus berujung pada proses hukum.

Amsal menjelaskan, pekerjaan tersebut dilakukan pada 2020 saat pandemi COVID-19 sebagai upaya bertahan hidup.

Selain itu, proyek tersebut juga bertujuan untuk mempromosikan potensi Kabupaten Karo.

Ia mengaku selama ini aktif membuat konten yang mengangkat kearifan lokal daerahnya.

Meski menghadapi proses hukum, Amsal menegaskan tetap mencintai tanah kelahirannya.

Ia berharap kasus ini dapat memberikan keadilan, sekaligus tidak membuat pelaku ekonomi kreatif lain takut bekerja sama dengan pemerintah. (Pon)

#Industri Kreatif #Kreatif #Ide Kreatif #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan