Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri

Penjual es gabus, Suderajat, dapat bantuan motor dari Polres Depok. Foto: Dok. Humas Polres Depok

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengecam dugaan penganiayaan terhadap Suderajat, seorang pedagang es gabus, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat TNI dan Polri. Keduanya harus ditindak tegas.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, serta Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Serda Heri.

Sebelumnya, mereka menuduh Suderajat menjual es gabus berbahan spons. Menurut pengakuan Suderajat, dirinya tidak hanya dituduh tanpa dasar yang jelas, tetapi juga mengalami tindakan kekerasan.

Ia mengaku dipukul dan dipaksa meminum air comberan oleh oknum aparat tersebut.

Baca juga:

Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman

Abdullah menegaskan, bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Ia meminta TNI dan Polri segera mengusut tuntas kasus ini. Lalu, memberikan sanksi tegas kepada anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Tidak boleh ada aparat yang bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil. Tuduhan harus didasarkan pada bukti dan hasil keilmuan yang jelas, bukan asumsi apalagi disertai kekerasan,” ujar Abdullah, Rabu (28/1).

Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu menilai, sanksi tegas sangat penting agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum.

Baca juga:

Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Pisahkan Pelaku dan Korban Online Scam di Kamboja

“Penindakan tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI dan Polri. Aparat harus melindungi masyarakat, bukan justru menakut-nakuti atau menyakiti,” tegasnya.

Abdullah juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan atas perlakuan yang dialaminya. (Pon)

#Pedagang #Komisi III DPR #Penganiayaan #Oknum TNI #Oknum Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Trade Expo Indonesia 2026 Dibuka Dengan MoU Rp 236 Triliun, Target Rp 313,34 Triliun
Pelaksanaan TEI kali ini menargetkan transaksi sebesar 17,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 313,34 triliun dari 1.873 exhibitor dan 30.000 pengunjung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Trade Expo Indonesia 2026 Dibuka Dengan MoU Rp 236 Triliun, Target Rp 313,34 Triliun
Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Bagikan