Komisi III Dorong Pimpinan KPK Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Soal Nasib Novel Dkk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Mei 2021
Komisi III Dorong Pimpinan KPK Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Soal Nasib Novel Dkk
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Lukas/Handout/wsj.

MerahPutih.com - Komisi III DPR mendorong agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib penyidik senior lembaga antirasuah Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyebut hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta merta menjadi dasar penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Saya mendorong agar pimpinan KPK, Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan presiden. Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN,” kata
anggota Komisi III Eva Yuliana, Rabu (19/5).

Baca Juga:

Novel Baswedan Mengaku Sedih Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Menurut Eva, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK belum tentu diberhentikan sudah tepat. Pasalnya, ke-75 pegawai KPK yang diketahui tak lolos TWK sudah lama mengabdi.

"Maka semestinya, kita tetap menghargai dan memberikan perhatian,” tegas dia.

Eva mengaku sependapat dengan kebijakan Presiden Jokowi bahwa hasil TWK harus menjadi bahan evaluasi baik bagi institusi KPK maupun pegawai yang tidak lolos TWK.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III ini pun berharap semua pihak bisa tetap fokus dan mencermati detail persoalan yang ada secara holistik dan integral.

"Tidak boleh sepenggal-sepenggal. Bagaimana pun ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama," tegas dia.

Baca Juga:

Respons Pimpinan KPK Atas Laporan Novel Baswedan Cs ke Dewas

Eva menekankan, penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi dan integritas. Untuk itu, dia berharap integritas aparat penegak hukum di KPK setelah menjadi ASN tidak terganggu.

“Saya mendukung sikap Presiden Jokowi. Menurut saya sikap Presiden Jokowi sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern. Di mana mengutamakan check and balances, ada keterbukaan ruang-ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Alasan Novel Baswedan cs tak Lolos TWK: Dianggap Menentang Pimpinan dan Pemikiran Liberal

#Presiden Jokowi #KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan