MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah mencecar Komjen Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Hal itu disampaikam Dimyati dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri.
Dia mengaku diminta oleh masyarakat untuk meminta penjelasan kepada Listyo mengenai kasus tersebut.
Baca Juga:
Komjen Listyo Sigit Diingatkan Hukum Jangan Hanya Tajam ke Oposisi
"Adanya extra judicial killing di Km 50 pada Desember 2020. Kami Komisi III yang jadi mitra Polri banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu demikian," kata Dimyati di ruang rapat Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Mantan Bupati Pandeglang dua periode itu bahkan mengaku kesulitan menjelaskan kepada masyarakat mengenai tewasnya enam pengawal Rizieq Shihab tersebut.
"Pelanggaran prokes sampai dibuntuti, penegakan prokes sampai membuat enam nyawa melayang. Kami pun mengalami kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Dimyati mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang memegang prinsip supreme of law, equality before the law, dan due process of law. Untuk itu, dia berharap ke depan Polri lebih mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis.
"Mohon penjelasan dari Jenderal, adakah desain dari Jenderal untuk pendekatan lebih profesional dan humanis, agar tidak lagi terjadi pendekatan yang represif," kata Dimyati. (Pon)
Baca Juga: