Komisi II Tunggu Hasil Bamus Lakukan Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Januari 2022
Komisi II Tunggu Hasil Bamus Lakukan Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu
Rapat DPR.(Foto: Antara)

MerahPutih.com - Surat Presiden (Surpres) terkait calon anggota KPU-Bawaslu telah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Komisi II menunggu penugasan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

Baca Juga:

DPR Terima Surpres Calon Anggota KPU-Bawaslu

"Nanti Surpres tersebut dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu diserahkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1).

Dia mengapresiasi kerja Timsel karena telah bekerja cukup cermat sesuai jadwal yang ditetapkan dan memenuhi mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu menurut dia, Timsel secara periodik memberikan laporan kepada Komisi II DPR sehingga diketahui bahwa Timsel bekerja independen.

"Kami terima laporan saja, tidak ada 'feedback'. Kami biarkan sedemikian rupa. Kami berikan kesempatan kepada Timsel untuk bekerja dengan konsentrasi penuh pada semua tahapan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Timsel Juri Ardiantoro mengatakan, dalam proses pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 ada 868 orang yang mendaftar terdiri dari 492 calon anggota KPU dan 376 calon anggota Bawaslu.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Menurut dia, dari 868 orang yang mendaftar tersebut, sebanyak 629 orang lolos dalam seleksi administrasi karena berbagai sebab antara lain kurang umur dan belum lulus S1.

"Dari 629 orang itu langsung kami lakukan tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar. Akhir ada 48 orang yang lulus, terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu," katanya.

Juri mengatakan, dari 48 calon anggota KPU-Bawaslu itu dilakukan tes psikologi lanjutan dan tes kesehatan dan secara simultan dilakukan tes wawancara.

Dari 48 calon tersebut, Timsel memilih dan menetapkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022. (Pon)

Baca Juga:

RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres

#Pemilu #DPR #KPU #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan