Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah pemerintah yang menginstruksikan kepala daerah untuk tetap siaga selama periode libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Menurut dia, kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik dan stabilitas di daerah tetap terjaga.


“Saya mengapresiasi instruksi tersebut. Lebaran ini bukan hanya momentum keagamaan, terutama bagi umat Muslim, tetapi juga di Lebaran mengandung kompleksitas persoalan,” kata Rifqi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3).


Rifqi menjelaskan kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk tetap berada di wilayahnya saat momentum Lebaran. Kehadiran kepala daerah dinilai penting guna memastikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul dapat diantisipasi sejak dini. Politisi NasDem ini mencontohkan sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah selama masa libur Lebaran, mulai dari keamanan, ketertiban, transportasi, hingga pelayanan publik lainnya.


“Apakah itu persoalan keamanan, persoalan ketertiban, persoalan transportasi, dan pelayanan publik yang lain,” ujarnya.


Selain itu, Rifqi juga meminta kepala daerah memastikan seluruh layanan pemerintah tetap berjalan selama masa libur Lebaran. Ia menilai masyarakat tetap membutuhkan akses terhadap berbagai layanan dasar, termasuk kebutuhan pokok dan layanan administrasi.

Baca juga:

Jelang Idul Fitri 2026, Polda Metro Jaya Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Kopro




Dia juga menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi inflasi yang biasanya meningkat menjelang Lebaran. “Oleh karena itu, instruksi yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri harus diapresiasi. Bagaimana mencegah terjadinya inflasi yang tinggi, kemudian memastikan akses daerahnya tetap terjaga dan seterusnya,” kata politikus Partai NasDem itu.


Di sisi lain, Rifqi menilai momen Idul Fitri memiliki makna sosial yang penting bagi masyarakat Indonesia. Menurut dia, perayaan Lebaran dapat menjadi sarana memperkuat persatuan serta kebinekaan di tengah masyarakat.


Ia juga mendorong kepala daerah memanfaatkan momentum tersebut untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi, termasuk dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. “Meski kepala daerahnya nonmuslim, dengan momentum Idul Fitri ini, dia bisa membuka diri untuk menghadirkan silaturahmi, datang ke berbagai stakeholders termasuk melakukan open house,” ujarnya.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing selama satu pekan sebelum hingga satu pekan setelah Idul Fitri 1447 Hijriah. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Libur Idul Fitri. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.


Dalam aturan tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026, kecuali untuk kegiatan yang sangat esensial seperti arahan Presiden atau keperluan pengobatan.(Pon)

Baca juga:

DPR RI Tekan Pemerintah Stabilkan Ekonomi Nasional Selama Ramadan dan Jelang Idul Fitri





#Mendagri #DPR RI #Idul Fitri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan