Komisi II Belum Terima Hasil Konsolidasi Kemendagri-KPU Soal Jadwal Pemilu
MerahPutih.com - Pemerintah disebut telah menentukan tanggal pencoblosan Pemilu pada 15 Februari 2024. Sedangkan, jadwal Pilkada akan dilakukan pada bulan September dimajukan dari yang semestinya November.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa sampai saat ini baik pemerintah ataupun KPU belum menyampaikan informasi terkait keputusan jadwal Pemilu 2024.
Baca Juga:
Wakil Ketua MPR Dukung Jadwal Pemilu dari KPU
Doli menyebut pihaknya sempat merekomendasikan agar pemerintah dan KPU melakukan konsolidasi terkait deadcloknya penentuan jadwal Pemilu 2024 ini.
"Sampai hari ini mereka belum memberikan informasi kepada kita secara resmi hasil konsolidasi mereka itu dari KPU maupun pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri," kata Doli kepada wartawan, Jumat, (10/12).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini lantas mempertanyakan, jika memang tersiar kabar pemerintah telah bersepakat menentukan jadwal pemilu bersama DPR dan KPU. Doli bertanya, siapa pihak yang mewakilii pemerintah, DPR dan KPU.
"Sekarang dibilang pemerintah sepakat, sepakat dengan siapa?," tanya Doli.
Ia menegaskan, jika Komisi II DPR berpatokan secara pendekatan formal terkait dengan jadwal Pemilu ini. Pendekatan formal sendiri, kata Doli, ialah pembahasan dalam rapat di Komisi II DPR nanti.
"Kami sudah membuat rencana di komisi II nanti di awal masa sidang berikutnya setelah reses kami akan undang lagi itu raker mendagri KPU segala macam. Silahkan kalau ada perubahan sampaikan di situ. kita bahas lagi," kata Doli.
Baca Juga:
KPU Didesak Siapkan Instrumen Hukum Sebelum Pemilu dan Pilkada 2024
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku telah mendapatkan informasi bahwa pemerintah telah menentukan tanggal pencoblosan Pemilu 2024.
Pencoblosan akan dilakukan pada 15 Februari 2024. Sedangkan, Pilkada 2024 mendatang dimajukan menjadi bulan September dari sebelumnya bulan November. (Pon)