Komisi I Ingatkan Panglima TNI Tidak Boleh Dijabat Plt

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 November 2021
Komisi I Ingatkan Panglima TNI Tidak Boleh Dijabat Plt
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menerima gelar kehormatan dari Presiden Singapura di Istana Kepresidenan Singapura, Jumat (29/10/2021). ANTARA/HO-Pusat Penerangan TNI

MetahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengingatkan calon Panglima TNI harus dilantik sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto resmi pensiun. Pasalnya, secara aturan pejabat tertinggi di TNI tidak boleh diisi pelaksana tugas atau plt.

"Itu tidak boleh ada kekosongan sehari pun. Jadi, enggak boleh ada plt begitu," kata Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).

Baca Juga:

Jenderal Andika Diprediksi Tak Akan Jadi Panglima TNI, tapi Berpeluang Isi Posisi Ini

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku DPR hingga saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI. "Surpresnya belum diterima," imbuhnya.

DPR, kata Utut, saat ini masih menunggu pihak Istana mengirimkan Surpres tersebut. Urusan pengiriman Surpres tersebut menjadi kewenangan penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan hormat saat ziarah nasional dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Senin (4/10/2021). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan hormat saat ziarah nasional dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Senin (4/10/2021). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)


Parlemen bakal memproses pergantian Panglima TNI ketika surpres tersebut masuk. Surpres tersebut biasanya dikirim ke pimpinan DPR RI. Setelah itu surat akan dibawa ke fraksi-fraksi dan dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"Bamus baru ke Komisi I, lalu rapat paripurna," tutup anak buah Megawati Soekarnoputri tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Nilai Jenderal Andika dan Laksamana Yudo Mumpuni Jadi Panglima TNI

#Breaking #Panglima TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan