Komisi E DPRD DKI Bingung Anggota Komisinya Jadi Tersangka

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 17 November 2015
Komisi E DPRD DKI Bingung Anggota Komisinya Jadi Tersangka
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2). (Antara Foto)

MerahPutih Megapolitan - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi mengaku belum berbuat apa-apa pasca mengetahui FZ, salah seorang anggota komisi, jadi tersangka kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS).

"Kita belum berbuat apa-apa, belum, kita tunggu keputusan ketua saja dulu," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (17/11).

Diakuinya, hingga saat ini Komisi masih beraktivitas seperti biasanya.

"Belum ada langkah ke depan, terkait adanya rencana praperadilan? Ya, kita tunggu saja."

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Tindak Pidana Korupsi, Mabes Polri menetapakan dua orang anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi UPS.

Diketahui FZ merupakan anggota komisi E aktif dari fraksi Hanura sementara MF merupakan angota komisi E masa jabatan 2009-2014 dari fraksi Demokrat.

Sekadar informasi, hingga saat ini ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi belum menerima berkas resmi penetapan tersangka anggotanya.

"Berkas belum diterima, jadi belum ada langkah kedepannya." (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Pengamat: Sistem Hambat Pembangunan Jalan di Jakarta
  2. Ahok Sebut DPRD DKI Sarang Koruptor, M Taufik: Justru Sebaliknya
  3. Pelempar Granat di Duren Sawit Masih Dicari
  4. M Taufik Tidak Takut Kasus UPS Seret Anggota DPRD DKI Lain
  5. DPRD DKI Belum Terima Berkas Penetapan Tersangka Kasus UPS
#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan