Komisi E DPRD DKI Anggap Aneh, Anggaran Pos Satpam Lebih Besar dari Rehab Sekolah
MerahPutih.Com - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meninjau kembali anggaran kegiatan rehab total sekolah yang akan dilaksanakan di tahun 2020.
Permintaan ini dilontarkan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dalam pembahasan lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 di masing-masing Komisi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Baca Juga:
Menurutnya, evaluasi anggaran kegiatan tersebut perlu dilakukan setelah ditemukan adanya kejanggalan nilai belanja komponen bahan baku pembangunan dalam e-budgeting.
"Seperti contoh pembangunan sekolah, satu per meter sekolah itu Rp5,8 juta, oke kita terima itu ya. Lalu ada lagi pembangunan pos satpam, harga pembangunan Rp9,8 juta, itu bisa dilogika tidak? Pos satpam yang mungkin ukuran 2 kali 4, kok hitungnya Rp9,8 juta per meter harusnya lebih kecil dari pembuatan gedung dong," kata Iman di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).
Politikus Gerindra ini pun berharap agar Disdik DKI memperbaiki lagi anggaran rehab sekolah itu. Munurut dia, hal itu wajib berlaku di penganggaran tahun-tahun berikutnya agar kegiatan belanja yang diusulkan efisien dan tepat sasaran.
"Memang kita tidak perlu meninggalkan kualitas, dan kualitas itu menjadi buruk, harusnya buat perencanaan yang lebih rasional, tutupnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, dalam APBD 2020 Disdik menganggarkan Rp1,40 triliun untuk kegiatan rehab total 86 gedung sekolah. Namun angka tersebut disesuaikan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga akhirnya rehab hanya bisa dilaksanakan di 56 gedung sekolah SD, SMP, SMA, maupun SMK di Jakarta.
Artinya ada 30 gedung sekolah yang ditunda rehabilitasinya. Demi keamanan proses belajar-mengajar rehabilitasi 30 gedung sekolah itu akan kembali diajukan dalam APBD tahun 2021.(Asp)
Baca Juga:
Tiga Fraksi DPRD DKI Ini Kompak Tolak Anggaran untuk Gaji TGUPP